Propam Buka Hotline Khusus Terima Aduan Polisi Terlibat Judi Online
![Propam Buka Hotline Khusus Terima Aduan Polisi Terlibat Judi Online Propam Polri hotline khusus bagi masyarakat yang menemukan keterlibatan polisi dalam kasus judi online melalui WhatsApp 0855 5555 4141.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/12/21/apel-operasi-pengamanan-natal-dan-tahun-baru-2024-5_169.jpeg?w=650&q=90)
Divisi Propam Polri membuka saluran pengaduan (hotline) khusus bagi masyarakat yang menemukan keterlibatan polisi dalam kasus judi online.
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan lewat saluran tersebut diharapkan masyarakat dapat melaporkan anggota yang bermasalah dalam rangka memberantas judi online di lingkungan Korps Bhayangkara.
"Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahar menjelaskan pengaduan terkait adanya keterlibatan anggota di kasus judi online dapat dilakukan selama 24 jam melalui nomor WhatsApp 0855 5555 4141.
ADVERTISEMENT
"Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silahkan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas," jelasnya.
Lebih lanjut, Syahar menuturkan pihaknya selaku pengawas internal Polri juga telah menerbitkan beberapa Surat Telegram kepada seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum di kasus perjudian.
Selain itu, ia mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Propam di tingkat Mabes maupun Polda untuk melakukan pengawasan secara melekat kepada anggota Polri agar tidak terlibat kasus judi online.
"Arahan sudah kita berikan ke jajaran dan Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," tuturnya.
Di sisi lain, Syahar juga mewanti-wanti kepada seluruh Korps Bhayangkara untuk tidak melibatkan diri dalam praktik judi online.
Ia memastikan bakal menindak tegas seluruh anggota yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Syahar mengatakan bagi anggota yang terlibat nantinya akan dikenakan sanksi etik hingga pidana.
"Mana kala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," pungkasnya.
(tfq/pta)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Menko Polhukam Pimpin Rapat Koordinasi soal PDN
-
Pelaku Mutilasi di Garut Ditangkap, Identitas Korban Masih Misterius
-
Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Hari Bhayangkara di Monas
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
VIDEO: Serangan bom Rusia ke Kharkiv, Bayi 8 Bulan Jadi Korban Luka
-
Demo Pecah di Israel, Warga Tolak Perubahan Usia Wamil Jadi 21 Tahun
-
NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Hari Ini
-
Inflasi Juni Capai 2,51 Persen Gara-gara Harga Makanan - Minuman
-
Mulai 5 Juli, Biaya Admin Tarik Tunai EDC BCA Rp4.000
-
Daftar 5 Tim Negara Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
-
Netizen Berduka Pebulutangkis China Zhang Zhi Meninggal di AJC 2024
-
Respons Gregoria Mariska usai Pebulutangkis Zhang Zhi Jie Meninggal
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Mitsubishi Xpander Cross Elite Edisi Terbatas
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso