yoldash.net

Propam Buka Hotline Khusus Terima Aduan Polisi Terlibat Judi Online

Propam Polri hotline khusus bagi masyarakat yang menemukan keterlibatan polisi dalam kasus judi online melalui WhatsApp 0855 5555 4141.
Propam Polri hotline khusus bagi masyarakat yang menemukan keterlibatan polisi dalam kasus judi online melalui WhatsApp 0855 5555 4141. Ilustrasi. Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

Jakarta, Indonesia --

Divisi Propam Polri membuka saluran pengaduan (hotline) khusus bagi masyarakat yang menemukan keterlibatan polisi dalam kasus judi online.

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan lewat saluran tersebut diharapkan masyarakat dapat melaporkan anggota yang bermasalah dalam rangka memberantas judi online di lingkungan Korps Bhayangkara.

"Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahar menjelaskan pengaduan terkait adanya keterlibatan anggota di kasus judi online dapat dilakukan selama 24 jam melalui nomor WhatsApp 0855 5555 4141.

ADVERTISEMENT

"Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silahkan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas," jelasnya.

Lebih lanjut, Syahar menuturkan pihaknya selaku pengawas internal Polri juga telah menerbitkan beberapa Surat Telegram kepada seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum di kasus perjudian.

Selain itu, ia mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Propam di tingkat Mabes maupun Polda untuk melakukan pengawasan secara melekat kepada anggota Polri agar tidak terlibat kasus judi online.

"Arahan sudah kita berikan ke jajaran dan Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," tuturnya.

Di sisi lain, Syahar juga mewanti-wanti kepada seluruh Korps Bhayangkara untuk tidak melibatkan diri dalam praktik judi online.

Ia memastikan bakal menindak tegas seluruh anggota yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Syahar mengatakan bagi anggota yang terlibat nantinya akan dikenakan sanksi etik hingga pidana.

"Mana kala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," pungkasnya.

(tfq/pta)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat