yoldash.net

Ramai Minta Tambah Anggaran untuk 2025 ke DPR: Polri, OIKN hingga BPIP

Polri, BPIP, Kejagung, hingga KPK mengajukan permintaan kenaikan anggaran 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ilustrasi. Lembaga negara minta menaikkan anggaran untuk tahun 2025 ke DPR RI. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Daftar Isi
  • Polri
  • Mahkamah Agung (MA)
  • Komisi Yudisial (KY)
  • Kejaksaan Agung (Kejagung)
  • Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN)
  • Kemenko Polhukam
  • Komnas HAM
  • Kemendikbudristek
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Jakarta, Indonesia --

Dalam menghadapi pagu anggaran 2025, berbagai kementerian dan lembaga negara mengajukan permintaan kenaikan dana ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Setiap institusi memiliki alasan dan kebutuhan spesifik yang mereka sampaikan dalam serangkaian rapat kerja bersama DPR. Berikut ini adalah daftar kementerian dan lembaga yang mengajukan tambahan anggaran serta rincian permintaannya untuk tahun depan:

Polri

Polri memimpin daftar dengan permohonan kenaikan anggaran sebesar Rp60,64 triliun dari total pagu anggaran yang saat ini berjumlah Rp104,67 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakapolri Komjen Agus Andrianto menjelaskan dalam rapat dengan Komisi III DPR bahwa tambahan ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas operasional dan pelayanan publik.

"Polri mengusulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni sebesar Rp60,64 triliun untuk tahun 2025," ujar Agus dalam rapat di Senayan, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

Mahkamah Agung (MA)

Di sektor kehakiman, Mahkamah Agung (MA) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp3 triliun dari anggaran indikatif Rp12 triliun. Sekretaris MA Sugiyanto menegaskan bahwa tambahan ini krusial untuk menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan peradilan.

"Mahkamah Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000," kata Sugiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu (12/6).

Komisi Yudisial (KY)

Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia juga berada dalam barisan pemohon tambahan anggaran, dengan usulan senilai Rp116,8 miliar.

Sekretaris Jenderal KY, Arie Sudihar, memaparkan bahwa dana tambahan ini dibutuhkan untuk memperkuat fungsi pengawasan yudisial, terutama mengingat alokasi yang ada hanya Rp167,3 miliar dari pagu awal Rp373,2 miliar.

"Kami memohon dukungan bapak ibu pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI kami mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp116,8 miliar," ujar Arie dalam rapat di Senayan, Kamis (13/6).

Kejaksaan Agung (Kejagung)

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta tambahan anggaran sebesar Rp15 triliun lebih untuk program 2025 dari pagu indikatif sebesar Rp10,9 triliun.

Usulan penambahan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kamis (13/6). Dengan usulan itu, total anggaran Kejagung untuk 2025 menjadi Rp26 triliun, bila disetujui.

"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.378.641.000," kata Wakil Jaksa Agung, Sunarta.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

BPIP, yang berfokus pada sosialisasi nilai-nilai Pancasila, mengajukan tambahan anggaran Rp100 miliar. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyoroti pentingnya dana ini untuk kampanye melalui berbagai platform digital seperti YouTube dan TikTok.

"Pimpinan komisi II yang Kami hormati, BPIP mengajukan usulan tambahan anggaran 2025 dengan total senilai Rp100 miliar," kata Yudian dalam pertemuan dengan Komisi II DPR, Selasa (11/6).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp117 miliar dari pagu indikatif Rp1,2 triliun. Ketua KPK Nawawi Pomolango mengemukakan bahwa kebutuhan anggaran mereka mencapai Rp1,354 triliun untuk memperkuat operasi anti-korupsi.

"Dengan tambahan ini, kami dapat menutupi kekurangan dalam anggaran yang dibutuhkan untuk operasional tahun depan," jelas Nawawi dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (11/6).

Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN)

OIKN memerlukan tambahan Rp29,8 triliun untuk melengkapi kebutuhan pembangunan Ibu Kota Negara baru. Plt Wakil OIKN Raja Juli Antoni menekankan bahwa permintaan ini telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.

"Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif 2025 senilai Rp29,8 triliun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (10/6).

Kemenko Polhukam

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meminta tambahan Rp168 miliar untuk menyesuaikan dengan dinamika politik, hukum, dan keamanan. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa anggaran total yang diajukan menjadi Rp445,9 miliar.

"Kemenkopolhukam mengajukan usulan tambahan anggaran dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi. Dengan usulan tambahan tersebut, maka anggaran yang diajukan menjadi Rp445,9 miliar dari Rp277 miliar pagu indikatif," kata Hadi dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (5/6).

Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan tambahan anggaran Rp37,15 miliar. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berharap dukungan DPR untuk memastikan hak asasi manusia terjamin melalui dukungan finansial yang memadai.

"Komnas HAM berharap Komisi III memberi dukungan untuk realisasi usulan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp37,15 miliar," kata Atnike dalam rapat, Rabu (12/6).

Kemendikbudristek

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memerlukan tambahan Rp25,01 triliun untuk memenuhi kebutuhan yang diidentifikasi dalam RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025. Menteri Nadiem Makarim menyampaikan kebutuhan ini dalam rapat dengan Komisi X DPR.

"Pagu indikatif Kemendikbud sebesar Rp 83,19 triliun dan ini sudah dibahas trilateral oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas. Dan pada pagu indikatif ini ada kenaikan 1,4 triliun dibanding 2024," ujar Nadiem.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Menteri KKP Trenggono mengusulkan tambahan anggaran Rp4,47 triliun untuk mencapai pagu indikatif Rp10,7 triliun. Trenggono menjelaskan bahwa dana ini diperlukan untuk mengoptimalkan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

"KKP mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp4,47 triliun yang diharapkan menjadi masukkan pemerintah dalam menyusun pagu anggaran 2025 sehingga usulan pagu indikatif KKP 2025 menjadi Rp10,7 triliun," jelas Trenggono dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Selasa (11/6).

(csp/DAL)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat