yoldash.net

Pacul PDIP Singgung RUU Perampasan Aset: Spirit Zamannya Transaksional

Saat membahas RUU perampasan aset, Bambang Pacul mengakui sulit anggota dewan lolos ke parlemen tanpa melakukan praktik transaksional.
Bambang Pacul PDIP singgung nasib RUU perampasan aset di DPR RI. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, Indonesia --

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul kembali menyinggung RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal dalam rapat dengan PPATK dan KPK, Selasa (11/6).

Pacul mengatakan pimpinan DPR telah menerima usulan dua RUU tersebut yang kewenangannya dimiliki PPATK dan KPK. Karena alasan itu pula, dia bilang Komisi III DPR menyandingkan PPATK dan KPK dalam rapat.

"RUU Perampasan Aset itu ada di unit PPATK dan KPK pendukungnya, begitu juga RUU satunya yaitu RUU Pembatasan Uang Kartal," kata Pacul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, berdasarkan usulan anggaran dari dua lembaga itu, Pacul menilai tak ada hubungan anggaran antara KPK dan PPATK. Menurut dia, keduanya hanya fokus pada program masing-masing. Pacul lalu menjelaskan bahwa UU PPATK dibuat hampir bersamaan dengan lahirnya KPK. Tujuannya, agar uang-uang di bawah 'bantal' bisa naik ke permukaan.

"Dulu undang-undang ini diterbitkan mirip bersamaan Pak, karena itu adalah tugasnya membuat uang-uang di bantal naik ke permukaan, sehingga bisa kita potret semuanya," katanya.

ADVERTISEMENT

Singgung zaman transaksional

Menurut Pacul, setelah UU dua lembaga itu disahkan mestinya tugas pemerintah bisa lebih mudah, mulai dari amnesty hingga pemutihan pajak. Oleh karena itu, dengan nada berkelakar, Pacul harap agar para anggota dewan tidak menjadi sasaran penangkapan.

Pacul mengatakan Indonesia kini tengah menghadapi demokrasi transaksional. Menurut dia, tak mudah para anggota dewan lolos ke parlemen tanpa melakukan praktik transaksional.

"Mohon izin Pak, hari ini kebijakan spirit zamannya udah kayak begini Pak. Kalau spirit zamannya udah kayak begini maksud saya spirit zamannya, amat sangat transaksional Pak," kata Pacul.

Dia misalnya menyebut, berdasarkan hasil Pileg 2024 lalu, dari total 54 anggota di Komisi III DPR, sebanyak 21 di antaranya gagal terpilih kembali. Menurut Pacul, hal itu disebabkan para mitranya tidak memberikan aspirasi. Pacul tak menjelaskan mitra yang ia maksud.

"Seluruh Senayan membicarakan, anggota kita di Senayan, siapa yang tumbang, semua dimasukkan catatan. Dia termasuk catatan paling atas Pak, top 10. Orang tua tumbang. Ada wakil ketua DPR kita, Pak Lodewijk, tumbang. Masuk top 10 Pak, gitu loh. Jadi nggak gampang pertempuran di lapangan," katanya.

Pacul oleh karenanya berharap PPATK dan KPK bisa ikut mencari solusi. Menurut dia, RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal masih menjadi PR yang harus diselesaikan KPK dan PPATK.

"Saya juga tidak tahu apakah di Komisi III, tapi PR kita ada dua, RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal. Itu unitnya ada di PPATK dan KPK," katanya.

(thr/DAL)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat