KPK Usut Kasus Baru Pengadaan Lahan di Rorotan, 10 Orang Dicegah ke LN
![KPK Usut Kasus Baru Pengadaan Lahan di Rorotan, 10 Orang Dicegah ke LN KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya. Sepuluh orang dicegah ke luar negeri.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/03/05/ilustrasi-gedung-kpk-7_169.jpeg?w=650&q=90)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya. Setidaknya sudah ada 10 orang yang dicegah ke luar negeri.
"Bahwa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan DKI Jakarta oleh BUMD SJ, pada tanggal 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 (enam) bulan ke depan pada 10 orang," ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepuluh orang dimaksud yaitu ZA, Swasta; MA, Karyawan Swasta; FA, Wiraswasta; NK, Karyawan Swasta; DBA, Manager PT CIP dan PT KI; PS, Manager PT CIP dan PT KI; JBT, Notaris; SSG, Advokat; LS, Wiraswasta; dan M, Wiraswasta.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK namun belum disampaikan secara gamblang. KPK di bawah kepemimpinan jilid V biasanya akan menyampaikan identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
ADVERTISEMENT
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pengadaan tanah di Pulogebang yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dkk. Menurut KPK, kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar).
Yoory melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Operasional Tommy Adrian.
Yoory disebut memperoleh keuntungan Rp31,8 miliar, sementara Rudy sejumlah Rp224 miliar. Dia pun sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor termasuk soal kasus hukum yang ditangani Bareskrim Polri.
(ryn/pmg)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Cekcok Sopir Taksi Online dan 3 TNI di Bandara Makassar Berujung Damai
-
Peringatan Hari Bhayangkara, Berikut Rekayasa Lalin di Sekitar Monas
-
Ahmad Luthfi dan Kaesang Teratas Top of Mind Cagub Jateng Versi LSI
-
Pilpres Iran Lanjut Putaran Kedua sampai Gencatan Senjata Gaza Mandek
-
Korut Luncurkan Rudal Balistik, Korsel Langsung Analisis
-
Israel Serang Kamp Nur Shams, 1 Komandan Kelompok Palestina Tewas
-
Saham Pilihan Pekan Ini: Sektor Perbankan, Energi hingga Kesehatan
-
Jadwal Baru 17 KA Jarak Jauh di Stasiun Pasar Senen, Berlaku 1 Juli
-
IHSG Diproyeksi Berseri Awal Pekan Ini
-
Daftar 4 Tim Negara Tersingkir di 16 Besar Euro 2024
-
Penjelasan Badminton Asia dan PBSI soal Zhang Zhi Jie Meninggal di AJC
-
Pria Bertopeng Panjat Stadion Laga Euro 2024 Jerman Vs Denmark
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
VIDEO: Momen Gemas Panda di China Nikmati Kebab Sayur dan Buah
-
ELSAM Desak Jokowi Audit Tata Kelola Data Publik Secara Menyeluruh
-
Hyundai Inster EV Meluncur, SUV Listrik Murah Sanggup 355 Kilometer
-
BYD Bicara Soal M6 di RI, MPV Listrik Potensi Bikin Geger Innova
-
Perbandingan Kredit Mobil Baru dan Bekas
-
Box Office Day One Jadi Debut Terbaik Waralaba A Quiet Place
-
Voice of Baceprot Tuai Pujian Usai Sukses Manggung di Glastonbury
-
Kata WOLF HOWL HARMONY soal Single Frozen Butterfly yang Nge-hits
-
Awas, Olahraga Seperti Ini Bisa Bahaya buat Penderita Penyakit Jantung
-
Apakah Alergi Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasan Dokter
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso