yoldash.net

Bamsoet Dilaporkan ke MKD Buntut Pernyataan Amendemen UUD

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan soal Amendemen UUD.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (CNN Indonesia/Khaira Ummah)

Jakarta, Indonesia --

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pernyataannya yang menyebut seluruh parpol sepakat mengamendemen UUD 1945.

Laporan tersebut dilayangkan oleh mahasiswa asal Universitas Islam Jakarta (UIJ) Azhari yang berpendapat Bamsoet tak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili parpol lain sebagaimana pernyataannya tersebut.

"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," kata Azhari, Kamis (6/6)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam berkas pelaporannya, Azhari mengatakan adanya dugaan pelanggaran kode etik.

"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu terkait pernyataan Teradu di media online yang menyatakan 'seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," mengutip pokok pengaduan yang disampaikan Azhari ke MKD.

ADVERTISEMENT

Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6) hari ini.

Nazaruddin Dek Gam mengatakan mengatakan MKD masih akan melakukan verifikasi terlebih dulu.

"Ya pasti kami akan menindaklanjuti laporannya, dari Azhari ini mungkin hari Senin kami atau besok kami akan memproses laporan ini," ujar dia.

Bamsoet sebelumnya menyebut MPR siap untuk mengamendemen UUD 1945. Ia mengatakan partai politik pun telah sepakat akan itu.

"Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," kata Bamsoet usai bertemu dengan mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/6).

Bamsoet mengatakan bakal memberikan rekomendasi ke MPR periode selanjutnya untuk mengamendemen UUD 1945.

(mnf/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat