yoldash.net

Risma Klaim Tak Pernah Menghadiri Acara dan Rapat Dinsos di Hotel

Dalam konferensi pers di Kemensos, Risma mengatakan jika dari daerah mengundang Kemensos ke agenda rapat yang digelar di hotel, dia menegaskan pasti tak datang.
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma dikenal pernah menjadi Wali Kota Surabaya, Jawa Timur. (AP/Seth Wenig)

Jakarta, Indonesia --

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengaku tak pernah menghadiri agenda dinas sosial, terutama terkait fakir miskin, yang digelar di hotel.

Risma mengatakan sejumlah dinas sosial sempat mengeluhkan Kemensos yang tak memberikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menggelar musyawarah kelurahan dan musyawarah desa.

Ia menyebut anggaran yang dimiliki Kemensos terbatas, sehingga tak ada anggaran untuk musyawarah kelurahan dan musyawarah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kami bagi, dari mana kita dapatkan uang itu? Yang perlu kita lakukan adalah yang penting output-nya, kita tidak harus, kalau teman-teman daerah ngundang kami di Kemensos acara bahas fakir miskin di hotel, pasti kami tidak datang," kata Risma dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

ADVERTISEMENT

Sejak dilantik sebagai Mensos oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2020, Risma mengaku sudah menegaskan tak akan menghadiri acara terkait fakir miskin yang digelar di hotel.

Menurutnya, hal terpenting dari sebuah rapat yakni hasil. Bukan tempat ataupun konsumsi yang disediakan.

"Bahkan saya kalau di daerah saya ajarkan, saya rapat di bawah pohon, saya rapat di rumah warga. Apa yang salah? Yang paling penting adalah keputusan itu," ujar eks Wali Kota Surabaya itu.

Penyimpangan usulan penerima bansos

Pada kesempatan itu, Risma mengaku bakal melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan imbas adanya temuan penyimpangan usulan penerima bantuan sosial (bansos).

Risma akan melibatkan Satgasus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membahas mekanisme pengusulan penerima bansos.

"Jadi karena itu kita tetap di kesepakatan awal. Kita buat kesepakatan bahwa usulan itu tiap bulan," kata Risma.

Risma menjelaskan penerima bansos diusulkan oleh daerah kepada Kemensos melalui mekanisme musyawarah kelurahan atau musyarah desa.

Namun, kata dia, mereka sering kali mengusulkan orang-orang terdekat sebagai penerima bansos.

"Kadang usulannya bahwa yang diusulkan orang-orang terdekatnya. Bahkan pejabat yang bertanggungjawab mengusulkan dirinya sendiri," ungkapnya.

Risma mengatakan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin mengamanatkan pembaharuan data usulan penerima bansos dilakukan dua kali dalam satu tahun. Kendati demikian, ia menyebut dalam kurun waktu tersebut ada banyak penyimpangan yang ditemukan Kemensos.

"Terlalu banyak defiasinya. Saat ini misalkan saya tanda tangani hari ini, jam ini, lima menit kemudian ada yang meninggal, data berubah. Satu bulan, defiasinya cukup besar, apalagi enam bulan," tutur Risma.

Oleh karena itu, Risma bakal menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan DTKS dan penetapan PBI JK setiap bulan.

(lna/kid)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat