yoldash.net

Jaksa Agung ST Burhanuddin: PERSAJA Bukan Sekadar Organisasi Profesi

Jaksa Agung menyampaikan PERSAJA bukan hanya organisasi profesi, tetapi harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum.
Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73. (Foto: Arsip Kejaksaan Agung)

Jakarta, Indonesia --

Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 dengan menggelar apel bertema "PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045".

Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto yang juga Ketua Umum PERSAJA memimpin apel tersebut. Dalam apel ini, Amir Yanto membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menyampaikan bahwa tema HUT PERSAJA seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Agung juga menyampaikan di usia yang semakin matang, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi profesi Jaksa dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.

"Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto dikutip Senin (6/5).

ADVERTISEMENT

Sebab, lanjut Jaksa Agung, apapun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya.

Oleh karenanya, Amir Yanto mewakili Burhanuddin menyampaikan bahwa keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa PERSAJA bukan hanya organisasi profesi, tetapi harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Selain itu, PERSAJA juga harus menjadi organisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

"PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup," kata Jaksa Agung diwakili Kepala Badan Pemulihan Aset.

Dalam kesempatan ini Burhanuddin mengingatkan, di era digital ini masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi Para Jaksa.

Masyarakat kata dia, dapat dengan mudah memberikan penilaian terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi, tak terkecuali juga pola hidup yang ditampilkan oleh Para Jaksa.

"Untuk itu, Para Jaksa harus selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangannya," ujarnya.

"Tidak lupa juga untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital," kata Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.

Lebih lanjut Jaksa Agung selaku Pelindung PERSAJA berpesan agar PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan Institusi Kejaksaan.

Mengakhiri amanatnya, Kepala Badan Pemulihan Aset atas nama Jaksa Agung mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun PERSAJA yang ke-73.

"Semoga Tujan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua dalam memenuhi pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara," ujarnya.

Hadir dalam acara ini yaitu Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah PERSAJA di seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia.

(inh/inh)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat