KPK: Kalau Ada Laporan PPATK, Pasti Kita Tindaklanjuti
![KPK: Kalau Ada Laporan PPATK, Pasti Kita Tindaklanjuti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan PPATK soal transaksi keuangan caleg.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/11/23/kpk-hari-ini-setelah-firli-bahuri-ditetapkan-tersangka-10_169.jpeg?w=650&q=90)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya bakal menindaklanjuti hasil analisis atau informasi transaksi keuangan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu disampaikan Alex merespons langkah PPATK yang mengaku telah menyampaikan dua informasi kepada KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak yang terdaftar dalam DCT Pemilu.
"Saya belum mengecek laporan yang mana saja yang sudah dikirimkan. Yang jelas, kalau ada laporan PPATK, pasti kita tindaklanjuti," kata Alex kepada wartawan, Kamis (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, proses tindak lanjut di antaranya dengan menelaah apakah ada unsur tindak pidana asal atau predicate crime.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, informasi dari PPATK berisi data menyangkut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, KPK hanya berwenang menindaklanjuti TPPU yang berasal dari pidana asal berupa korupsi.
"Kita lihat dulu, kita telaah dulu, apakah ada unsur tindak pidana korupsinya, predicate crime. Karena, kan, laporan PPATK terkait dengan pencucian uang, kan begitu. Kita mencari predicate crime," kata dia.
Sebelumnya, PPATK telah menyampaikan hasil analisis atau informasi transaksi keuangan sejumlah pihak yang termasuk dalam DCT Pemilu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, sepanjang 2023 PPATK sudah menyampaikan dua informasi kepada KPK, karena dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak yang terdaftar dalam DCT.
"Ada dua hasil analisis dan satu hasil pemeriksaan disampaikan kepada Polri," kata Ivan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/1).
Lalu, ada satu informasi disampaikan kepada OJK, tiga informasi disampaikan kepada BIN.
"Kemudian tiga informasi kepada Bawaslu," kata dia.
(yoa/asr)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Bareskrim Belum Terima Laporan PPATK soal Dana Janggal Caleg
KPK Akan Koordinasi dengan PPATK soal Dana Politik dari Luar Negeri
Dewas KPK: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan Langgar Etik
OTT KPK di Labuhanbatu Jaring Bupati, Kepala Dinas, dan Anggota DPRD
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
Modus Jual-Beli Rekening Judol, Pengepul Beri Warga Desa Rp100 Ribu
KPK Endus Potensi Korupsi Penyaluran Solar Subsidi
Menkominfo Bongkar Modus Baru Judi Online, Deposit Pakai Pulsa Hp