yoldash.net

Poin-poin Temuan PPATK soal Caleg dan Politisi Terima Uang Triliunan

Kepala PPATK mengatakan transaksi keuangan jumbo hingga triliunan rupiah melibatkan politikus (bendahara parpol) hingga calon anggota legislatif (caleg).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan sejumlah aliran dana terkait kegiatan politik menjelang Pemilu 2024. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan sejumlah aliran dana terkait kegiatan politik menjelang Pemilu 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi keuangan ini melibatkan politikus hingga calon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik.

Ivan menyebut pihaknya juga menemukan aliran dana dari luar negeri ke beberapa politikus. Selain itu, ada juga aliran uang dari mereka ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 2022 orangnya sudah dilaporkan walaupun dia belum menjadi DCT. Dia sudah dilaporkan ke PPATK. Nah, 2023 kemudian berkembang begitu menjadi DCT, laporannya naik menjadi 39.409 laporan DCT," katanya di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1).

ADVERTISEMENT

Berikut sejumlah temuan PPATK tersebut.

21 bendahara parpol terima duit ratusan miliar

PPATK menemukan penerimaan dana senilai total ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.

"Ini bendahara bukan umum kali ya, ada bendahara di wilayah segala macam, dari 21 partai politik kita temukan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda di kantornya, Rabu (10/1).

Ivan mengatakan bahwa ditemukan adanya 8.270 transaksi dari 21 partai politik pada 2022.

Di 2023, penerimaan dana itu kemudian didapati pihaknya meningkat menjadi 9.164 transaksi.

"Mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri. Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar," katanya.

Libatkan 100 orang DCT Pemilu 2024

PPATK akui terima laporan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terkait 100 orang yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Ivan mengungkap adanya penerimaan total senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT itu.

Selain itu, ada pula yang mengirim ke luar dengan total nilai Rp5,8 triliun.

Dalam temuan ini, 100 orang dalam DCT itu ada yang menerima uang dari luar negeri dan mengirim uang ke luar negeri bisa berbeda.

"Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirim ke luar. 100 ini bisa beda-beda ya, bisa sama, bisa beda-beda," jelas Ivan.

Pembelian barang kampanye

Selain itu, Ivan menyebut ada laporan transaksi pembelian barang yang secara tidak langsung terkait dengan upaya kampanye dan aktivitas lainnya senilai Rp592 miliar.

"Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam, itu ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp592 miliar sekian," katanya.

Telusuri DCT

PPATK menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh DCT Pemilu 2024. Data tersebut dianalisis sepanjang 2022-2023.

Menurut Ivan, transaksi mencurigakan itu ditemukan pihaknya karena adanya laporan transaksi yang patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.

"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi, melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya, itu dilaporkan kepada PPATK," jelas Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan dari 100 caleg, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun.

"Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT. Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483 (Rp5 triliun)," katanya.

PPATK juga menemukan 100 caleg yang melakukan setoran dana di atas Rp500 juta ke atas. Adapun total uangnya senilai Rp21,7 triliun.

Tak hanya itu, ditemukan juga para caleg terpantau melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.

"Dan penarikan kita lihat juga, ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872," sebutnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya...

Temuan Transaksi Para Caleg

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat