OTT KPK di Labuhanbatu Jaring Bupati, Kepala Dinas, dan Anggota DPRD
![OTT KPK di Labuhanbatu Jaring Bupati, Kepala Dinas, dan Anggota DPRD KPK menjelaskan pihak yang ditangkap dalam OTT di Labuhanbatu, Sumatera Utara di antaranya bupati, kepala dinas, hingga anggota DPRD.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/05/30/ilustrasi-penangkapan-3_169.jpeg?w=650&q=90)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan mereka yang ditangkap di antaranya Bupati Labuhanbatu Erik Atrada, kepala dinas, dan anggota DPRD. Ada pula dari pihak swasta.
"Kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD. Sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Ghufron saat dihubungi, Kamis (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana suap barang atau jasa. Ghufron menjelaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
ADVERTISEMENT
"Semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ujar dia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya sempat mengatakan total ada sekitar 10 orang yang terjaring dalam OTT hari ini.
(yoa/tsa)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Dewas Akan Sidang Etik 93 Pegawai KPK Terkait Dugaan Pungli di Rutan
KPK Ungkap 10 Orang Terjaring dalam OTT di Labuhanbatu Sumut
KPK Tangkap Bupati Erik Atrada dalam OTT di Labuhanbatu
KPK: OTT di Labuhanbatu Sumut Terkait Dugaan Suap
2,5 Ton Kerupuk Kulit Ikan Patin Sumut Diekspor Perdana ke Malaysia
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
KPK Endus Potensi Korupsi Penyaluran Solar Subsidi
Jeka Saragih, UFC dan Membangun Generasi Petarung di Simalungun