yoldash.net

Dewan Islam AS Kecam Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Hijab

Dewan Hubungan Amerika-Islam (Council on American-Islamic Relations/CAIR) mengecam pengesahan undang-undang (UU) Tajikistan yang melarang penggunaan hijab.
Warga muslim Tajikistan bakal dilarang mengenakan hijab. (AFP/AMIR ISAEV)

Jakarta, Indonesia --

Dewan Hubungan Amerika-Islam (Council on American-Islamic Relations/CAIR) mengecam pengesahan undang-undang (UU) negara mayoritas muslim Tajikistan yang melarang penggunaan hijab.

Dalam situs resminya, CAIR menyatakan beleid tersebut melanggar kebebasan beragama dan tak seharusnya ditetapkan oleh negara manapun di seluruh dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melarang penggunaan hijab adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan larangan terhadap pakaian keagamaan semacam itu seharusnya tidak dilakukan di negara manapun yang menghormati hak-hak rakyatnya," kata Direktur Penelitian dan Advokasi CAIR Corey Saylor dalam pernyataan resmi organisasi itu.

"Kami mengutuk undang-undang kejam dan represif ini dan mendesak pemerintah Tajikistan untuk membatalkan keputusan ini," lanjut Saylor.

ADVERTISEMENT

Pernyataan Saylor ini merespons pengesahan undang-undang di Tajikistan yang melarang penggunaan hijab dan pakaian muslim lainnya.

Rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan parlemen pada pekan lalu itu melarang penggunaan, mengimpor, menjual, dan memasarkan "pakaian asing bagi budaya Tajik". Mayoritas pejabat dan publik menyebut larangan itu ditujukan terhadap pakaian khas Muslim.

Undang-undang ini juga melarang tradisi umat Muslim Tajikistan "iydgardak" yang berlangsung saat Hari Raya Idul Fitri. Iydgardak adalah tradisi ketika anak-anak mengunjungi rumah-rumah dan mendapatkan uang saku.

Lebih dari itu, RUU itu turut mencakup sanksi administratif dan denda bagi para pelanggarnya. Dikutip Euro News, mereka yang melanggar akan didenda mulai dari 7.920 somoni atau sekitar Rp12,1 juta untuk warga biasa, sekitar 54 ribu somoni (Rp82,6 juta), dan 57.600 somoni (Rp88,1 juta) bagi para tokoh agama.

Salah satu alasan pemerintah melarang penggunaan hijab dan atribut keagamaan lainnya adalah "demi melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul serta ekstremisme".

Dalam beberapa tahun terakhir, Tajikistan memang terus memperketat larangan memakai pakaian dan atribut keagamaan, terutama pakaian Muslim, di sekolah-sekolah dan tempat kerja.

Dengan UU ini, warga dianjurkan untuk lebih sering menggunakan pakaian nasional Tajikistan alih-alih pakaian Muslim.

(blq/bac)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat