Dewan Islam AS Kecam Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Hijab
![Dewan Islam AS Kecam Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Hijab Dewan Hubungan Amerika-Islam (Council on American-Islamic Relations/CAIR) mengecam pengesahan undang-undang (UU) Tajikistan yang melarang penggunaan hijab.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/06/25/larangan-gunakan-hijab-di-tajikistan-5_169.jpeg?w=650&q=90)
Dewan Hubungan Amerika-Islam (Council on American-Islamic Relations/CAIR) mengecam pengesahan undang-undang (UU) negara mayoritas muslim Tajikistan yang melarang penggunaan hijab.
Dalam situs resminya, CAIR menyatakan beleid tersebut melanggar kebebasan beragama dan tak seharusnya ditetapkan oleh negara manapun di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melarang penggunaan hijab adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan larangan terhadap pakaian keagamaan semacam itu seharusnya tidak dilakukan di negara manapun yang menghormati hak-hak rakyatnya," kata Direktur Penelitian dan Advokasi CAIR Corey Saylor dalam pernyataan resmi organisasi itu.
"Kami mengutuk undang-undang kejam dan represif ini dan mendesak pemerintah Tajikistan untuk membatalkan keputusan ini," lanjut Saylor.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Saylor ini merespons pengesahan undang-undang di Tajikistan yang melarang penggunaan hijab dan pakaian muslim lainnya.
Rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan parlemen pada pekan lalu itu melarang penggunaan, mengimpor, menjual, dan memasarkan "pakaian asing bagi budaya Tajik". Mayoritas pejabat dan publik menyebut larangan itu ditujukan terhadap pakaian khas Muslim.
Undang-undang ini juga melarang tradisi umat Muslim Tajikistan "iydgardak" yang berlangsung saat Hari Raya Idul Fitri. Iydgardak adalah tradisi ketika anak-anak mengunjungi rumah-rumah dan mendapatkan uang saku.
Lebih dari itu, RUU itu turut mencakup sanksi administratif dan denda bagi para pelanggarnya. Dikutip Euro News, mereka yang melanggar akan didenda mulai dari 7.920 somoni atau sekitar Rp12,1 juta untuk warga biasa, sekitar 54 ribu somoni (Rp82,6 juta), dan 57.600 somoni (Rp88,1 juta) bagi para tokoh agama.
Salah satu alasan pemerintah melarang penggunaan hijab dan atribut keagamaan lainnya adalah "demi melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul serta ekstremisme".
Dalam beberapa tahun terakhir, Tajikistan memang terus memperketat larangan memakai pakaian dan atribut keagamaan, terutama pakaian Muslim, di sekolah-sekolah dan tempat kerja.
Dengan UU ini, warga dianjurkan untuk lebih sering menggunakan pakaian nasional Tajikistan alih-alih pakaian Muslim.
(blq/bac)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Menko Polhukam Pimpin Rapat Koordinasi soal PDN
-
Pelaku Mutilasi di Garut Ditangkap, Identitas Korban Masih Misterius
-
Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Hari Bhayangkara di Monas
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
VIDEO: Serangan bom Rusia ke Kharkiv, Bayi 8 Bulan Jadi Korban Luka
-
Demo Pecah di Israel, Warga Tolak Perubahan Usia Wamil Jadi 21 Tahun
-
NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Hari Ini
-
Inflasi Juni Capai 2,51 Persen Gara-gara Harga Makanan - Minuman
-
Mulai 5 Juli, Biaya Admin Tarik Tunai EDC BCA Rp4.000
-
Kata-kata Sang Adik usai Zhang Zhi Jie Kolaps dan Meninggal
-
Daftar 5 Tim Negara Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
-
Netizen Berduka Pebulutangkis China Zhang Zhi Meninggal di AJC 2024
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso