Daftar Negara yang Punya Aturan Ketat buat Adopsi Anjing
![Daftar Negara yang Punya Aturan Ketat buat Adopsi Anjing Berikut daftar negara yang bikin aturan ketat bagi warganya buat pelihara anjing.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2020/08/26/hari-anjing-internasional-4_169.jpeg?w=650&q=90)
Daftar Isi
- Turki
- Spanyol
- Jerman
- Austria
- Yunani
Mengadopsi hewan seperti anjing memang membutuhkan sejumlah persiapan dalam berbagai aspek.
Sebab, anjing memiliki perilaku yang terkadang sulit ditebak oleh pemiliknya.
Penyakit rabies pada anjing peliharaan juga menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah negara pun menerapkan aturan ketat guna menekan adopsi anjing liar untuk bisa dipelihara.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
Berikut daftar negara yang bikin aturan ketat bagi warganya buat pelihara anjing.
Turki
Sebagai negara yang terletak di dua benua dengan budaya sejenis, Turki menerapkan aturan bagi warga sipil yang hendak memelihara anjing.
Melansir dari pet travel, majikan dari seorang anjing harus memiliki mikrochip sesuai dengan ketentuan berlaku. Sebab, mikrochip bisa mengawasi berbagai penyebaran penyakit.
Selain itu, pemerintah Turki juga sudah menyusun undang-undang untuk menangkap dan mensterilkan anjing liar sebelum menangkap mereka.
Situasi itu terjadi ketika anjing tersebut tidak ada yang mengadopsi selama kurun waktu 30 hari.
Spanyol
Pemerintah Spanyol juga memiliki peraturan ketat serupa seperti Turki terkait memelihara anjing.
Salah satu persyaratan adalah semua hewan peliharaan yang memasuki wilayah Spanyol wajib memiliki mikrochip. Mikrochip itu berisi soal informasi sang pemilik hingga rekam jejak perawatan.
Sejumlah hewan peliharaan yang tidak terdaftar dalam mikrochip wajib melapor ke pihak pengontrol hewan liar.
Jerman
Sebagai salah satu negara maju di Eropa, Jerman ternyata memiliki peraturan yang ketat soal anjing peliharaan.
Melansir media lokal, The Local de, pemerintah Jerman memberikan pajak ke seseorang yang hendak memelihara anjing.
Pajak yang bernama Hundesteuer (pajak anjing) dapat berbeda-beda tergantung dari wilayah Jerman. Mulai dari 90 Euro Hamburg to 186 Euro di wilayah Rhineland-Palatinate.
Namun, terdapat 10 jenis yang dilarang oleh pemerintah Jerman. Mulai dari Pit Bull Terrier hingga Bullmastiff. Jenis-jenis itu disebut kerap menyerang manusia secara mendadak.
Austria
Melansir dari situs resmi pemerintah Austria, negara ini ternyata juga memiliki aturan ketat terkait memelihara anjing.
Salah satunya melalui pengadaan pajak bagi pemilik anjing yang tinggal bersamaan.
Aturan ketat itu bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dari hewan yang bisa menular ke manusia.
Selain itu, calon majikan sang anjing harus mengisi dokumen kemampuan membiayai hewan peliharaan tersebut. Ini bisa menjadi
Lihat Juga : |
Yunani
Negara yang kaya akan sejarah peradaban manusia, Yunani ternyata juga memiliki sejumlah aturan khusus soal memelihara anjing.
Jika seseorang ingin memelihara anjing di pekarangan rumahnya, hewan itu harus mendapatkan mikrochip. Pada waktu yang sama, anjing peliharaan juga harus disuntik vaksin rabies.
Jika seseorang memutuskan untuk memelihara anjing liar, maka anjing tersebut harus menjalani serangkaian tes kesehatan guna memastikan kondisi prima hewan.
Calon pemilik pun bisa mendampingi dan mengisi berbagai kebutuhan dokumen adopsi agar bisa tercantum di dalam mikrochip anjing peliharaannya.
(val/bac)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
8 Tahun di KPK, Alex Marwata Merasa Gagal Berantas Korupsi
-
FOTO: Longsor Terjang 17 Lokasi di Tasikmalaya
-
Baru 10 Orang Daftar Calon Pimpinan KPK, Pansel Bantah Sepi Peminat
-
Inggris Gelar Pemilu Kamis Pekan Ini, Siapa Saja Calon PM-nya?
-
Ramai-ramai Kutuk Israel Sahkan Pos Permukiman di Tepi Barat
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
Pertamina Borong 96 Penghargaan ISRA 2024 Berkat TJSL Berkelanjutan
-
Sri Mulyani Minta Restu DPR Buat PMN KAI hingga Bank Tanah Rp6,1 T
-
Jokowi Bidik Rp8.178 T dari Family Office yang Layani Crazy Rich
-
Polisi Sebut Prosedur Penyelamatan Zhang Zhi Jie Sesuai Standar
-
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Australia di Semifinal AFF U-16
-
FOTO: Bukti Spanyol Kuat Secara Taktikal dan Mental
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
PDNS Diretas, Data dan Pencairan KIP Kuliah Aman?
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
INFOGRAFIS: Jadwal Tayang 7 Rekomendasi Film Baru Juli 2024
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
-
Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso