yoldash.net

Biden Sahkan UU Akan Blokir TikTok di Amerika Serikat

Presiden Joe Biden resmi menandatangani undang-undang yang berpotensi melarang penggunaan TikTok di Amerika Serikat, Rabu (24/4).
AS resmi sahkan UU yang akan blokir Tiktok. (AFP/Cindy Ord)

Jakarta, Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Joe Biden resmi menandatangani undang-undang yang berpotensi melarang penggunaan TikTok di negaranya, Rabu (24/4).

Biden menandatangani UU pelarangan TikTok ini setelah Kongres AS meloloskan RUU tersebut pekan ini sebagai bagian dari paket bantuan luar negeri untuk Israel dan Ukraina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undang-undang ini menimbulkan risiko yang sangat serius bagi TikTok. Sebab, TikTok dipaksa mencari pemilik baru dalam beberapa bulan atau akan dilarang sepenuhnya di AS.

Dalam undang-undang ini, perusahaan induk TikTok, ByteDance, diberi waktu 270 hari untuk menjual TikTok. Jika tidak, aplikasi tersebut akan dilarang dari toko aplikasi AS dan "layanan hosting internet".

ADVERTISEMENT

Respons TikTok

TikTok mengancam akan mengambil langkah hukum untuk melawan UU ini. CEO TikTok, Shou Chew, mengatakan bahwa pihaknya "tidak akan kemana-mana."

"Kami percaya diri dan kami akan terus memperjuangkan hak-hak Anda di pengadilan," ucapnya, seperti dikutip CNN, Rabu (24/4).

Kenapa menjadi bagian dari RUU bantuan asing?

RUU TikTok dengan aturan yang sama pernah disahkan oleh DPR AS pada Maret lalu. Namun, RUU itu mandek di Senat.

Dalam langkah prosedural, Partai Republik DPR akhirnya memasukkan RUU TikTok yang telah direvisi ke dalam aturan mengenai paket bantuan luar negeri dengan harapan memaksa Senat memberikan suara pada RUU TikTok.

Dengan menggabungkan RUU Tiktok dan paket bantuan asing, yang mana merupakan prioritas AS saat ini, langkah ini mampu mempercepat pengesahan RUU TikTok.

Apa artinya bagi pengguna?

Jika ByteDance tak segera menjual TikTok sesuai tenggat waktu, maka pengguna aplikasi ini di AS secara hipotesis tak lagi bisa mengaksesnya pada pertengahan Januari.

Saat ini, pengguna masih bisa mengakses TikTok.

Bagaimana jika TikTok dijual ke pihak lain?

Perusahaan induk TikTok tunduk pada hukum China. Pemerintah China sendiri sangat menentang keputusan AS ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, China telah menerapkan kontrol ekspor yang mengatur algoritma, sebuah kebijakan yang tampaknya mencakup algoritma yang sangat sukses.

Jika pemerintah China tak sudi membiarkan ByteDance melepaskan algoritmanya, hal ini bisa memblokir aturan penjualan AS secara langsung.

Atau, bisa saja TikTok dijual tanpa algoritmanya. Namun, TikTok bisa saja mati jika tak memiliki algoritma, yang menjadi dasar popularitasnya.

(blq/bac)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat