yoldash.net

Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion

Prancis tengah dalam proses pengesahan RUU yang mengantur sanksi terhadap produk-produk fast fashion untuk mengurangi dampak buruknya terhadap lingkungan.
Ilustrasi. Prancis tengah dalam proses pengesahan RUU yang mengantur sanksi terhadap produk-produk fast fashion untuk mengurangi dampak buruknya terhadap lingkungan. (markusspiske/Pixabay)

Jakarta, Indonesia --

Majelis Nasional atau majelis rendah parlemen Prancis menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur sanksi terhadap produk-produk fast fashion. Beleid ini dibuat untuk mengurangi dampak fesyen terhadap lingkungan.

RUU tersebut mencatat peningkatan denda secara bertahap hingga 10 euro atau sekitar Rp171 ribu per pakaian pada tahun 2030 mendatang. Beleid juga mengatur larangan iklan untuk produk-produk fast fashion.

"Evolusi sektor pakaian jadi menuju fesyen yang bersifat sementara, yang merupakan gabungan peningkatan volume dan harga murah, memengaruhi kebiasaan belanja konsumen dengan mendorong keinginan untuk terus memiliki sesuatu yang baru, yang memiliki konsekuensi terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi," tulis RUU tersebut, melansir CNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua anggota parlemen memberikan suara yang sama untuk menyetujui RUU tersebut. RUU ini nantinya akan diajukan ke senat terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi undang-undang.

RUU ini juga secara khusus dibuat untuk mengendalikan peredaran produk-produk fast fashion asal China seperti Shein.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya kepada Reuters, Shein menyebut bahwa pihaknya hanya memenuhi angka permintaan yang ada. Mereka juga mengatakan bahwa RUU tersebut bakal memperburuk daya beli konsumen Prancis.

"RUU memperburuk daya beli konsumen Prancis, pada saat mereka sudah merasakan dampak krisis biaya hidup," ujar Shein.

Menteri Lingkungan Hidup Prancis Christopher Bechu mengapresiasi hadirnya RUU tersebut sebagai langkah maju untuk menjaga lingkungan tetap lestari.

"Sebuah langkah besar telah diambil untuk mengurangi dampak lingkungan dari sektor tekstil," tulis Bechu dalam sebuah unggahan di akun X (Twitter).

Fast fashion sendiri merupakan istilah yang merujuk pada produk-produk fesyen yang diproduksi secara massal sebagai respons terhadap tren terkini. Produk fast fashion biasanya dijual dengan harga yang lebih murah.

Fesyen sendiri dianggap sebagai salah satu industri penyumbang polusi terbesar di dunia.

Laporan State of Fashion dari McKinsey menyebut, industri fesyen menyumbang sekitar 3-5 persen emisi karbon global. Sekitar setengah dari seluruh serat yang diproduksi oleh industri fesyen merupakan poliester berbahan dasar minyak.

(asr/asr)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat