yoldash.net

Punya e-Paspor RI, Bikin Visa Waiver Jepang Bisa Online

Visa waiver Jepang ini memungkinkan kamu untuk masuk ke Jepang tanpa visa untuk kunjungan sementara dengan durasi maksimal 15 hari.
Ilustrasi wisata Jepang. (Foto: AP/Jae C. Hong)

Jakarta, Indonesia --

Bagi kamu yang ingin liburan ke Jepang tanpa ribet mengurus visa, sudah tahu belum kabar baik ini? Mulai 27 Maret 2023, Jepang memberlakukan sistem registrasi online untuk visa waiver bagi pemegang e-paspor Indonesia.

Jadi, kamu tidak perlu lagi datang ke kantor kedutaan atau JVAC untuk mendapatkan stiker visa waiver. Cukup dengan mengisi formulir online dan mengunggah scan e-paspor, kamu bisa mendapatkan bukti registrasi visa waiver yang berlaku selama 3 tahun atau sesuai dengan masa berlaku e-paspor.

Visa waiver Jepang ini memungkinkan kamu untuk masuk ke Jepang tanpa visa untuk kunjungan sementara, seperti wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga/teman, dengan durasi maksimal 15 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamu juga bisa masuk ke Jepang berkali-kali selama masa berlaku visa waiver, tanpa perlu registrasi ulang. Tentu saja, kamu harus memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh pihak imigrasi Jepang, seperti memiliki tiket pulang pergi, akomodasi, dan rencana perjalanan yang jelas.

Berikut adalah cara mengajukan visa waiver Jepang secara online:

ADVERTISEMENT

1. Bikin akun di situs web Japan Visa Exemption System-JAVES : #

2. Log-in dengan email yang kamu daftarkan dan ikuti prosedur pengajuan registrasi pra-keberangkatan

3. Buat pengajuan visa waiver Jepang dengan mengisi form yang disediakan

4. Nah, jika pengisian data dan form sudah benar, kamu akan mendapatkan informasi registrasi dari pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang di Indonesia.

Proses registrasi ini minimal 2 hari dan maksimal 5 hari kerja, setelah prosesnya selesai, kamu bisa mengambil e-paspor yang sudah tertempel stiker bebas visa.

Bagi kamu yang nggak ingin menggunakan sistem ini, kamu masih dapat mengajukan registrasi bebas visa pra-keberangkatan di Kantor Perwakilan Jepang yang ada di Indonesia (khusus Jakarta di JVAC) dengan media kertas dan mendapatkan stiker bukti registrasi bebas visa di e-paspor.

Mengingat Musim Sakura segera tiba di Jepang, kamu bisa manfaatkan kemudahan visa waiver ini dan menjalani liburan impian di Negeri Sakura.

(anm/wiw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat