yoldash.net

Kemenkeu Cairkan Gaji ke-13 PNS Rp34 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Rp34 triliun untuk membayar gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Rp34 triliun untuk membayar gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).

Jakarta, Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Rp34 triliun untuk membayar gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.

Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti merinci jumlah itu mencakup Rp9,5 triliun untuk gaji ketiga belas untuk PNS dan TNI/Polri pusat. Lalu, untuk pensiunan sebesar Rp11,34 triliun.

"Ini dari segi persentasenya adalah 99,3 persen. Kenapa ini belum 100 persen? Karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administrasi," kata Astera dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Mei, Kamis (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Rp13,3 triliun sisanya disalurkan untuk gaji ketiga belas PNS, TNI/Polri, dan pensiunan di daerah.

ADVERTISEMENT

Astera mengatakan pembayaran gaji ketiga belas untuk abdi negara di daerah itu mencakup 2,6 juta pegawai. Jumlah ini baru 80 persen dari target.

Ia berjanji sisa yang belum dibayarkan bakal segera cair sesegera mungkin.

"Akan dibayarkan dalam waktu dekat Karena sebetulnya anggarannya telah disiapkan di dalam dana alokasi umum. Jadi mungkin ini masalah administrasi di daerahnya," jelasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku menyiapkan anggaran sebesar Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ketiga belas PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.

Menurutnya, anggaran ini sesuai dengan yang diberikan kepada para PNS untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bulan lalu.

"(Anggaran gaji ke-13) persis seperti THR," ujarnya saat ditemui usai rapat dengan DPD RI yang dikutip Kamis (9/6) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat