yoldash.net

KKP Dorong Investasi Budidaya Tuna di ITIBF 2024, Jaga Keberlanjutan

Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong investasi di sektor pembudidayaan ikan tuna. Pasalnya, Indonesia memiliki sumber daya tuna yang menjanjikan.
KKP mendorong investasi budidaya ikan tuna pada kegiatan Indonesia Tuna Investment and Business Forum (ITIBF) di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (25/6). (Foto: KKP)

Jakarta, Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai bahwa pembudidayaan tuna menjadi sebuah keharusan di masa depan. Sehingga, dibutuhkan investasi budidaya ikan tuna untuk menjaga keberlanjutan yang diharapkan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo dalam kegiatan Indonesia Tuna Investment and Business Forum (ITIBF) di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (25/6).

Budi menyampaikan, Indonesia memiliki sumber daya tuna yang besar. Pada 2018-2022, telah diadakan investasi usaha perikanan tuna sebesar Rp1,27 triliun untuk penangkapan, pengolahan, dan pemasaran. Sementara, belum ada investasi untuk budidaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu kami mengundang perwakilan Duta Besar dan mitra dagang negara sahabat, serta para investor untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia, khususnya komoditas tuna," kata Budi.

Optimisme akan budidaya ikan tuna itu sejalan dengan data produksi FAO yang mencatat, jumlah produksi tuna hasil budidaya sebesar 72 ribu ton berasal dari Jepang (28,3 persen), Malta (21,9 persen), Spanyol (18,2 persen), Australia (11,5 persen), Meksiko (8,7 persen), disusul Turki (5,4 persen) dengan jenis ikan Pacific bluefin tuna, Atlantic bluefin tuna, dan Southern bluefin tuna.

ADVERTISEMENT

Budi menjelaskan, perikanan tangkap harus dikelola secara berkelanjutan. Pasalnya, sektor perikanan tangkap diwajibkan mengurangi tekanan terhadap ekosistem laut. Tujuannya, mencegah overfishing, sekaligus menempatkan keberlanjutan ekologi.

Adapun perbaikan tata kelola perikanan itu seiring dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang juga memuat tentang pengendalian IUU Fishing.

"Untuk mendukung keberlanjutan, KKP juga telah menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur. Intinya supaya penangkapan tidak melebihi sehingga keberlanjutan muncul. Saya mohon para pelaku usaha kompak untuk mendukung program itu," ujar Budi.

Indonesia Tuna Investment and Business Forum sebagai bagian rangkaian kegiatan Tahun Tuna 2024 yang beragendakan forum business matching, sharing session, tuna investment expo dan sustainable tuna expo, hingga demo sustainable tuna sashimi merupakan upaya KKP mendorong peningkatan nilai transaksi tuna, serta memasyarakatkan konsumsi tuna di dalam negeri.

ITIBF 2024 dihadiri setidaknya 300 peserta dari unit pengolahan ikan (UPI), perwakilan dagang negara mitra, kepala daerah, industri supporting seperti logistik, cold chain system, jaringan ritel, hotel dan restoran, hingga lembaga sertifikasi terkait tuna.

Pada forum yang sama, juga disepakati sejumlah kerja sama antarpelaku usaha yang bertujuan memperluas pasar komoditas ikan tuna.

(rea/rir)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat