yoldash.net

PTPN Klaim Mulai Bisa Bayar Tumpukan Utang Rp43 T

Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mengklaim sudah mulai bisa membayar tumpukan utang sebesar Rp43 triliun dan mencicil hak pensiunan karyawan.
Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mengklaim sudah mulai bisa membayar tumpukan utang sebesar Rp43 triliun dan mencicil hak pensiunan karyawan. ( REUTERS/WILLY KURNIAWAN).

Jakarta, Indonesia --

Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mengklaim sudah mulai bisa membayar tumpukan utang sebesar Rp43 triliun dan mencicil hak pensiunan karyawan.

Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani menyebut ada penggabungan 14 perusahaan menjadi 3 subholding utama sejak 2021. Ini mencakup PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) alias Sugar Co, Palm Co, dan Supporting Co.

"Dengan terbentuknya 3 subholding, maka isu-isu yang selalu disampaikan kepada kami tentang karyawan, pensiunan, itu otomatis terselesaikan," tegas Ghani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh, PTPN VIII di Jawa Barat selama ini terutang santunan hari tua sampai dengan Rp300 miliar. Kami akan selesaikan dalam 2 tahun-3 tahun karena ada arus pendanaan dari PTPN yang sehat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ghani mengatakan sejak transformasi PTPN, perusahaan pelat merah ini sanggup mengumpulkan laba Rp11,7 triliun. Bahkan, utang PTPN yang semula Rp43 triliun bisa turun ke Rp30 triliun.

Ia mengungkapkan sudah membayar utang PTPN kepada perbankan sebesar Rp11,3 triliun. Utang pokok perusahaan itu tercatat turun dalam tiga tahun terakhir sejak 2020.

"Utang santunan hari tua sudah kami bayar Rp3,7 triliun. Lalu, iuran pensiun yang dulu kami gak pernah bayar sudah kami bayar Rp3 triliun, masih belum lunas, tahun depan (2025) baru lunas," klaim Ghani.

"Jadi, mungkin 2026 PTPN pasti akan meloncat, baik laba maupun cashflow. Insyaallah tahun depan kita sudah selesai urusan dengan karyawan, urusan tentang pensiun, dan sebagainya," tutupnya.

Prestasi PTPN tersebut diapresiasi Komisi VI DPR RI. Politikus Partai Demokrat Herman Khaeron menekankan memang perlu keputusan politik tepat yang diambil PTPN.

Ia mengatakan apa yang sudah dilakukan Dirut PTPN III Abdul Ghani mesti dilanjutkan. Bahkan, Herman meminta posisi Ghani tetap dipertahankan.

"Pak Ghani gak usah diganti dulu, di situ terus sampai lunas utang. Karena kalau Pak Ghani diganti atau dipromosikan ke BUMN lain karena prestasinya cukup baik di PTPN, nanti PTPN dipimpin oleh yang kelasnya mundur lagi, kan sayang," kelakar Herman.

"Jadi, menurut saya ini harus dilanjutkan paling tidak sampai dengan utang (PTPN) paling tidak tinggal Rp20 triliun. Itu mungkin lebih ringan melunasi ke depan," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat