yoldash.net

Rapat di Kantor Luhut soal Dana Pariwisata via Tiket Pesawat Ditunda

Rapat koordinasi di Kantor Luhut Binsar Pandjaitan terkait iuran dana pariwisata via tiket pesawat dipastikan batal digelar hari ini, Rabu (24/4).
Rapat koordinasi di Kantor Luhut Binsar Pandjaitan terkait iuran dana pariwisata via tiket pesawat dipastikan batal digelar hari ini, Rabu (24/4). Ilustrasi. (CNNIndonesia/Ardita).

Jakarta, Indonesia --

Rapat koordinasi di Kantor Luhut Binsar Pandjaitan terkait iuran dana pariwisata via tiket pesawat dipastikan batal digelar hari ini, Rabu (24/4)

Mulanya, rapat ini akan dimulai pukul 9.00 WIB. Pada undangan yang tersebar di platform X tertulis bahwa agenda rapat tersebut adalah 'pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan'.

"Sehubungan dengan surat tersebut di atas, diinformasikan bahwa rapat tersebut akan ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan," tulis keterangan Kedeputian Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diterima Indonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi soal rakor ini sempat dibenarkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, Sandi menegaskan belum ada keputusan apapun terkait pungutan anyar tersebut. Ia berjanji belum ada beban tambahan dalam tiket pesawat yang harus ditanggung masyarakat.

Terlebih, Sandi mengakui tiket pesawat saat ini memang masih mahal. Ia menyebut banyak keluhan dari masyarakat yang memprotes mahalnya penerbangan domestik, bahkan melampaui harga tiket ke luar negeri.

"Ini (pungutan di tiket pesawat) masih dalam kajian. Tentunya kita menyadari masukan dari masyarakat bahwa harga tiket masih mahal," ucap Sandi dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

"Oleh karena itu, kita tidak akan menambah beban, tapi kita lagi mengkaji beberapa opsi untuk pengumpulan atau koleksi dana kepariwisataan dan belum ada keputusan. Jadi, harap bersabar. Tentu belum ada besaran, pertimbangan, ini masih dalam tahap pembahasan," sambungnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat