yoldash.net

KLHK Bongkar 3 Sumber Utama Polusi Karbon di Jabodetabek

Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) membongkar tiga sumber penyebab emisi karbon terbesar di Jabodetabek. Simak daftarnya.
Ilustrasi. KLHK membongkar tiga sumber penyebab emisi karbon terbesar di Jabodetabek. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, Indonesia --

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membongkar tiga sumber penyebab emisi karbon terbesar di Jabodetabek. Simak daftarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan KLHK, sumber pencemaran terbesar pertama di Jabodetabek adalah dari kendaraan bermotor, baik emisi kendaraan pribadi, kendaraan niaga, motor maupun juga kendaraan roda empat.

"Faktor pertama adalah tentu emisi kendaraan bermotor," kata Rasio dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KLHK, Jakarta, Kamis (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua adalah dari kegiatan-kegiatan industri yang berpotensi juga menghasilkan emisi yang menurunkan kualitas udara di Jabodetabek," lanjutnya.

Menurut KLHK kegiatan-kegiatan usaha atau industri, termasuk di dalamnya ada pembangkit-pembangkit listrik tenaga uap, pabrik semen, peleburan logam.

ADVERTISEMENT

Kemudian, kegiatan lain yang menggunakan energi, khususnya dari batu bara, seperti boiler dan sebagainya menyumbang emisi karbon yang cukup besar.

KLHK juga sudah menghentikan operasional tiga perusahaan di Jabodetabek karena kedapatan membuat polusi udara yang kian buruk di wilayah tersebut.

Tiga perusahaan itu adalah PT Indoaluminium Intikarsa Industri (III) yang berada di sektor penggilingan aluminium, PT Raja Goedang Mas (RGM) pemanfaat limbah B, dan PT Multy Makmur Limbah Nasional (MMLN) pengelola limbah B3 tak berizin.

Menurut Rasio ketiga perusahaan tersebut melakukan pelanggaran yang berpotensi menurunkan kualitas udara.

"Ada tiga perusahaan yang kita tutup sementara ini, kita hentikan untuk baru-baru ini, yaitu PT RGM, PT MMLN, PT III," kata dia.

"Dan masih beberapa sedang kami dalami, apabila terjadi pelanggaran maka kami akan mengambil tindakan tegas," ujar dia menambahkan.

Terakhir adalah pembakaran terbuka yang dilakukan oleh masyarakat, serta kegiatan konstruksi.

KLHK menyebut pembakaran di lahan luas dan terbuka akan sangat menyumbang emisi karbon sebab pengendalian debu yang tidak bisa dilakukan. Ditambah dengan kondisi kemarau saat ini yang membuat polusi udara terjebak di wilayah Jabodetabek.

"Ada memang kondisi dimana saat ini kita menghadapi musim kemarau sehingga udara-udara itu terjebak di Jakarta," jelasnya.

Untuk saat ini, KLHK mengklaim masih akan terus melakukan monitoring terhadap seluruh kegiatan/usaha yang berpotensi menurunkan kualitas udara.

Begitupun dengan monitoring kualitas udara yang dilakukan oleh Tim Satgas KLHK menggunakan AQMS (Air Quality Monitoring System) secara kontinyu dan real time.

[Gambas:Video CNN]

(rni/dmi)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat