yoldash.net

Meta dan TikTok Respons Ultimatum Menkominfo Soal Judi Online

Meta dan TikTok buka suara ihwal ultimatum Menkominfo Budi Arie Setiadi soal penanganan judi online di sejumlah platform media sosial.
Ilustrasi. Meta dan TikTok buka suara ihwal ultimatum Menkominfo Budi Arie Setiadi soal penanganan judi online di sejumlah platform media sosial. (Foto: iStock/Wpadington)

Jakarta, Indonesia --

Meta dan TikTok buka suara ihwal ultimatum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi soal penanganan judi online di sejumlah platform media sosial.

Meta, induk media sosial Facebook dan Instagram, mengatakan pihaknya sejak awal menyatakan sikap tegas soal judi online. Meta mengaku siap berkolaborasi dengan pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online.

"Kami memahami perhatian pemerintah terhadap masalah konten judi online. Kami akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menerapkan kebijakan kami dan mengambil tindakan terkait konten judi online ilegal," kata Juru bicara Meta saat dihubungi Indonesia.com, Selasa (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada disampaikan perwakilan TikTok di Indonesia. Perwakilan TikTok di dalam negeri menyampaikan pihaknya sudah membuat aturan mengenai konten-konten terlarang, termasuk judi online.

ADVERTISEMENT

"Kami menyadari bahwa berjudi dengan uang atau taruhan dapat menimbulkan potensi kerugian bagi sebagian orang, termasuk kerugian finansial yang besar dan masalah kesehatan mental. Kami tidak mengizinkan fasilitasi atau pemasaran perjudian atau aktivitas serupa judi," kata TikTok dalam aturan Community Guidlines di laman resmi mereka.

"Kami juga memahami bahwa perjudian mengandung potensi risiko besar bagi remaja dan mungkin tidak sesuai bagi semua audiens. Konten akan dibatasi (18 tahun ke atas) dan dianggap tidak memenuhi syarat FYF jika menampilkan dan mengagungkan kegiatan berjudi atau aktivitas serupa judi," tuturnya.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada seluruh platform digital seperti Google, Meta, hingga X mengenai judi online. Ia mengancam akan mengenakan sanksi Rp500 juta per konten.

"Hari ini saya menyampaikan hal penting yakni peringatan keras pertama kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok, jika tidak kooperatif memberantas judi online di platform Anda maka akan saya kenakan denda sampai dengan Rp500 juta rupiah per konten," ujar Budi Arie lewat jumpa pers secara daring, Jumat (24/5).

Menurut dia, Indonesia sudah darurat judi online. Ia mengungkit kejadian anggota TNI yang mengakhiri hidup diduga karena terlilit utang akibat bermain judi online.

Ia pun mengancam akan mengumumkan penyelenggara internet bandel yang tidak serius memberantas judi online serta mencabut izinnya.

"Kepada seluruh penyelenggara Internet Service Provider atau ISP jika tidak kooperatif memberantas judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin Anda," kata Budi.

(lom/dmi)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat