Telegram Terancam Diblokir di Indonesia, Simak Alasannya
![Telegram Terancam Diblokir di Indonesia, Simak Alasannya Layanan pesan singkat Telegram terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Simak alasannya di sini.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2021/01/15/ilustrasi-telegram-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Layanan pesan singkat Telegram terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pasalnya, perusahaan asal Rusia itu dianggap jadi media sosial yang paling tidak kooperatif dengan pemerintah untuk memberantas judi online di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Budi Arie saat menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penanganan judi online di Tanah Air, Jumat (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebut saja di sini tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Catat, silakan ditulis di media, hanya Telegram yang sama sekali tidak kooperatif," kata Budi.
Budi pun mengultimatum Telegram dan mengancam akan memblokir aplikasi tersebut apabila mereka tidak ikut membantu pemerintah dalam memberantas praktik judi online.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada tren para judi online main di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepad Platform telegram. Jima tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online, ini pasti akan kami tutup," imbuhnya.
Sementara platform lain seperti Google menurutnya cukup kooperatif. Google dan Kominfo akan berdiskusi dalam waktu dekat untuk menggunakan teknologi AI guna memblokir konten dan tayangan judi online di Google.
Lebih lanjut, Kominfo per hari ini memberikan peringatan keras kepada seluruh platform digital seperti Google, Meta, hingga X mengenai judi online. Budi mengancam akan mengenakan sanksi Rp500 juta per konten.
"Hari ini saya menyampaikan hal penting yakni peringatan keras pertama kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok, jika tidak kooperatif memberantas judi online di platform Anda maka akan saya kenakan denda sampai dengan Rp500 juta rupiah per konten," ujar Budi.
Menurut dia, Indonesia sudah darurat judi online. Ia mengungkit kejadian anggota TNI yang mengakhiri hidup diduga karena terlilit utang akibat bermain judi online.
Ia pun mengancam akan mengumumkan penyelenggara internet bandel yang tidak serius memberantas judi online serta mencabut izinnya.
"Bahkan sebenarnya nih, saya terbuka, kami sudah tahu ISP mana saja yang memfasilitasi judi online, tunggu waktunya saja nanti kita tutup," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Wamenkominfo Bicara Soal Dugaan Salah Tafsir RUU Penyiaran
Anak Buah Menkominfo Ungkap Cara Mudah Tindak Judi Online: Lewat TPPU
Terungkap, Generasi yang Jadi Mayoritas Pemain Judi Online
Kominfo: Satgas Gaet Interpol untuk Berantas Judi Online
Medsos Influencer Saham Ahmad Rafif Sudah Diblokir Kominfo
Pria Gantung Diri di Tangsel, Diduga Terlilit Utang Kalah Judi Online
Satgas Judol: Penyidik Punya 30 Hari Bekukan Rekening Judi Online
Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli