Bocoran Jadwal Mobil Listrik Citroen Dirakit di Indonesia
Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi mengatakan mobil listrik Citroen akan dirakit di Indonesia mulai Juli 2024.
Perakitan mobil listrik ini nantinya akan melibatkan PT National Assembler, sebuah perusahaan perakitan dari India, Grup Indomobil sebagai distributor tunggal merek Citroen di Indonesia, serta Stellantis pemilik merek Citroen tingkat global.
"Dia bilang bulan Juli 2024, dia sudah mau berproduksi (merakit mobil)," ujar Rachmat Kaimuddin di Jakarta, Jumat (1/3), dikutip dari Antara.
"Dia (Citroen) kayaknya menggunakan fasilitas yang sudah ada, tapi bawa CKD (completely knock down). Sudah ada assembler-nya (perakitnya) di sini," ucap Rachmat.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, CEO Citroen Indonesia Tan Kim Pauw mengungkapkan rencananya untuk merakit mobil listrik di Indonesia, melalui salah satu fasilitas pabrik milik Grup Indomobil berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat.
Tan membidik untuk dapat melakukan hal tersebut setidaknya pada semester dua 2024 atau akhir tahun ini, dengan menargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 20 hingga 40 persen. Citroen Indonesia secara paralel juga tengah mengurus supaya memenuhi syarat penerima program insentif pemerintah.
"Salah satu syarat untuk mengikuti program insentif mobil listrik ini adalah komitmen memproduksi secara lokal, dan itu akan kami mulai segera," kata Tan.
Dengan ini, mobil listrik selanjutnya dari perusahaan otomotif Perancis itu berpotensi untuk mengalami penyesuaian harga, mengingat akan mendapat diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah.
Citroen resmi kembali masuk ke pasar Indonesia di tahun 2022 melalui Grup Indomobil. Mobil listrik Citroen yang telah dipasarkan di Indonesia saat ini adalah E-C3, pertama kali diperkenalkan di ajang otomotif GIIAS Agustus 2023, dengan sistem yang masih impor utuh atau Completely Built Up (CBU) dari India.
Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Revisi tersebut menurunkan syarat TKDN pada kendaraan listrik, dan secara umum, perusahaan yang memiliki komitmen untuk melakukan lokalisasi produknya di Indonesia akan mendapatkan insentif dalam proses impor mobil listrik utuh.
(tim/mik)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Agenda Gibran Usai Penetapan KPU Besok: Pertemuan dengan Tokoh-tokoh
-
PPP Klaim Punya Bukti-bukti Suara Hilang, Siap Dibawa ke Sidang MK
-
Danny Pomanto Beri Sinyal Kemungkinan Diusung PDIP di Pilgub Sulsel
-
Menlu Singapura Vivian Temui Prabowo di Kantor Kemhan
-
VIDEO: Hamas Salahkan Israel Tunda Gencatan Senjata usai Diserang Iran
-
China Dilanda Banjir Besar Akibat Hujan Badai, Warga Menderita
-
IHSG Ditutup Menguat ke 7.110 Berkat 270 Saham Perkasa
-
Jokowi Tinjau Pangan di Sulbar, Klaim Harga Stabil Dibandingkan Jawa
-
Rupiah Menguat ke Rp16.220 Berkat Meredanya Konflik di Timur Tengah
-
Bikin Ngakak, Marselino Ngambek Gara-gara STY Salah Tag di Instagram
-
10 Pemain Korea Kena Rotasi Jelang Lawan Timnas Indonesia U-23
-
Badai Cedera Ganggu Korea Jelang Lawan Indonesia di Piala Asia U-23
-
Ahli Temukan Lubang Hitam Kedua Terbesar Bima Sakti, 33 Kali Matahari
-
FOTO: Memikat Kupu-kupu Ekuador, Menyelamatkan 'Perut' Manusia
-
Pemain Game Online Era Lebaran Meroket, Lampaui Peningkatan Netizen
-
Rahasia Penjualan Toyota Yaris Cross Hybrid Terdongkrak
-
Telat Bayar Pajak Mobil, Berikut Cara Hitungnya
-
Rutin Bersihkan Karpet Mobil Agar Tak Jadi Sarang Kuman
-
Rating Episode 14 Queen of Tears Cetak Rekor, Capai 21,6 Persen
-
Ario Bayu Beber Mimpi Gelaran FFI 2024
-
VIDEO: Deadpool dan Wolverine Bersekutu di Trailer Terbaru
-
Banyak Sampah, Wisata Bromo Ditutup 25-26 April 2024 untuk Pembersihan
-
FOTO: Lari Sambil Tampil Nyentrik di London Marathon
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso