Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
![Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2017/03/27/99d6a6ee-0abe-4df7-a8a2-f5bcbd218657_169.jpg?w=650&q=90)
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, Rabu (3/7).
Berdasarkan pantauan Indonesia.com, Dahlan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.32 WIB, bertepatan dengan hujan. Ia diantar dengan mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan irit bicara ketika dikonfirmasi agenda pemeriksaannya hari ini.
"Nanti saja ya," ujar Dahlan di Kantor KPK.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Selain Dahlan, KPK juga memanggil satu saksi lain atas nama Yudha Pandu Dewanata.
KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 dengan menetapkan dua orang penyelenggara negara sebagai tersangka.
Para tersangka dimaksud ialah Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani.
Mereka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara.
"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (2/7).
Sebelum ini,majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014KarenAgustiawan dengan pidana sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Vonis tersebut belum inkrah lantaran Karen dan KPK menyatakan banding.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
DKPP: Ketua KPU Terbukti Berhubungan Badan dengan Petugas PPLN
-
DKPP Ungkap Surat Hasyim: Janji Urus Apartemen, Kirim Pesan Tiap Hari
-
VIDEO: Penampakan Lokasi Insiden Maut Festival Keagamaan di India
-
Trump Bakal Bangun Gedung Megah Bak Istana di Arab Saudi
-
Jepang Punya Uang Kertas Baru, Lebih Sulit Dipalsukan
-
IHSG Ceria di 7.196 Sore Ini
-
Arab Saudi Temukan 7 Cadangan Minyak dan Gas Baru
-
Timnas Indonesia U-16 Rebut Tempat Ketiga Usai Hajar Vietnam 5-0
-
Wonderkid Turki Arda Guler Samai Rekor Rooney dan Ronaldo di Euro
-
Cetak 2 Gol dalam 3 Menit, Timnas U-16 Ungguli Vietnam di Babak I
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Jokowi Soal Peretasan PDNS: Backup Semua Data Nasional
-
Hitam-Putih Kratom Kata Pakar BRIN
-
Sejarah 54 Tahun Suzuki di Indonesia
-
Jokowi Tanda Tangan Kona Electric Saat Resmikan Pabrik Baterai Hyundai
-
Jokowi Resmikan Pabrik Sel Baterai Hyundai, Terbesar di Asia Tenggara
-
Ayu Ting Ting Beber Nasib Seserahan dari Fardhana Usai Batal Nikah
-
SBY Akan Debut Manggung di Pestapora 2024
-
Jimin dan Jungkook BTS Akan Main Bareng di Variety Show Are You Sure?!
-
Dokter Sebut Gejala Hepatitis Anak Tak Selalu Bermata Kuning
-
Merawat Poros Otak-Usus Agar Lebih Bahagia
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso