yoldash.net

KPK Akan Ungkap Caleg Terpilih yang Belum Lapor LHKPN

KPK tengah menyiapkan laman khusus yang berisi LHKPN para caleg terpilih. Hingga 25 Juni 2024, KPK telah menerima 3.791 LHKPN dari total 5.278 caleg terpilih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka data calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 yang belum melaporkan harta kekayaan atau LHKPN. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta, Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka data calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 yang belum melaporkan harta kekayaan atau LHKPN.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengaku telah mendapat laporan dari Deputi Pencegahan. Menurut Nawawi, pihaknya akan membuka data para celeg terpilih yang membandel dan tak melaporkan LHKPN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin saya dapat laporan dari deputi pencegahan dan monitor bahwa kita akan lakukan, kita buka data kalau memang kemudian itu yang sudah ditentukan seperti itu tidak disikapi," kata Nawawi di kompleks parlemen, Senin (1/7).

KPK sendiri tengah menyiapkan laman khusus yang berisi LHKPN para caleg terpilih. Hingga 25 Juni 2024, KPK telah menerima 3.791 LHKPN dari total 5.278 caleg terpilih.

ADVERTISEMENT

"KPK tengah menyiapkan halaman khusus dashboard penyampaian LHKPN para caleg terpilih hasil pemilu serentak Februari tahun 2024 kemarin," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (28/6).

KPK berharap masyarakat dapat memantau LHKPN anggota legislatif mereka. Tessa karenanya meminta caleg terpilih dapat segera menyelesaikan LHKPN-nya karena prosesnya bisa dilakukan secara daring.

"Melalui laman khusus ini harapannya para wajib lapor, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, bisa dengan mudah melakukan monitoring laporan calon legislatif terpilih," katanya.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat