yoldash.net

KPK Tangani 93 Kasus Korupsi dengan 100 Tersangka dalam 5 Bulan

KPK menangani 93 kasus tindak pidana korupsi pada Januari hingga 31 Mei 2024. Setidaknya 100 orang tersangka diproses hukum.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menangani 93 kasus tindak pidana korupsi pada Januari hingga 31 Mei 2024. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 93 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) selama lima bulan pada 2024 atau per 31 Mei 2024. Setidaknya 100 orang tersangka diproses hukum.

Data itu disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ada) 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan 100 tersangka," ujar Nawawi.

Selain itu, hingga 31 Mei 2024, terdapat 26 giat penyelidikan dan 93 giat penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Kemudian 53 penuntutan, ada 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan 50 perkara yang telah dieksekusi," kata pimpinan KPK berlatar belakang hakim tipikor ini.

Dari puluhan kasus yang ditangani KPK tersebut, pengadaan barang dan jasa (PBJ) mendominasi dengan 43 kasus. Sementara itu, tersangka paling banyak merupakan pejabat eselon I-IV dengan 37 orang.

"Materi mengenai ini, pimpinan dan para anggota Komisi III yang kami hormati, dapat dikembangkan melalui forum tanya jawab. Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi dan jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini," ucap Nawawi.

Ia menambahkan tren pengembalian aset ke kas negara mengalami peningkatan di tahun 2021-2022, dan penurunan di tahun 2023. Per 31 Mei 2024, nilai aset hasil korupsi yang telah dikembalikan ke negara sebesar Rp296,5 miliar.

"KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil TPK (tindak pidana korupsi) ke kas negara di antaranya dengan meningkatkan asset tracing, uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar tetap terjaga nilaiekonomisnya," ucap Nawawi.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan KPK tidak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk waktu yang lama.

"Kita ingin tahu juga hal yang dulu, kita senang dulu pak OTT, Operasi Tangkap Tangan itu, tapi belakangan ini sepi. Apakah memang tidak ada OTT itu berarti berkurangnya korupsi atau apa? Ya dugaan saya tidak (berkurang korupsi)," ujar Benny di hadapan pimpinan dan pejabat struktural KPK.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat