KPK Tangani 93 Kasus Korupsi dengan 100 Tersangka dalam 5 Bulan
![KPK Tangani 93 Kasus Korupsi dengan 100 Tersangka dalam 5 Bulan KPK menangani 93 kasus tindak pidana korupsi pada Januari hingga 31 Mei 2024. Setidaknya 100 orang tersangka diproses hukum.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2019/09/11/96876a92-3787-467c-80a1-a4f9ab0453b2_169.jpeg?w=650&q=90)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 93 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) selama lima bulan pada 2024 atau per 31 Mei 2024. Setidaknya 100 orang tersangka diproses hukum.
Data itu disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ada) 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan 100 tersangka," ujar Nawawi.
Selain itu, hingga 31 Mei 2024, terdapat 26 giat penyelidikan dan 93 giat penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian 53 penuntutan, ada 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan 50 perkara yang telah dieksekusi," kata pimpinan KPK berlatar belakang hakim tipikor ini.
Dari puluhan kasus yang ditangani KPK tersebut, pengadaan barang dan jasa (PBJ) mendominasi dengan 43 kasus. Sementara itu, tersangka paling banyak merupakan pejabat eselon I-IV dengan 37 orang.
"Materi mengenai ini, pimpinan dan para anggota Komisi III yang kami hormati, dapat dikembangkan melalui forum tanya jawab. Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi dan jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini," ucap Nawawi.
Ia menambahkan tren pengembalian aset ke kas negara mengalami peningkatan di tahun 2021-2022, dan penurunan di tahun 2023. Per 31 Mei 2024, nilai aset hasil korupsi yang telah dikembalikan ke negara sebesar Rp296,5 miliar.
"KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil TPK (tindak pidana korupsi) ke kas negara di antaranya dengan meningkatkan asset tracing, uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar tetap terjaga nilaiekonomisnya," ucap Nawawi.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan KPK tidak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk waktu yang lama.
"Kita ingin tahu juga hal yang dulu, kita senang dulu pak OTT, Operasi Tangkap Tangan itu, tapi belakangan ini sepi. Apakah memang tidak ada OTT itu berarti berkurangnya korupsi atau apa? Ya dugaan saya tidak (berkurang korupsi)," ujar Benny di hadapan pimpinan dan pejabat struktural KPK.
(ryn/pmg)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
LBH Medan Laporkan Kapolda Sumut ke Propam Polri Terkait PPPK Langkat
-
PDIP Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dkk ke PN Jaksel
-
Said Abdullah Soal Amandemen UUD 1945: Peran MPR Harus Diperkuat
-
Media Asing Soroti Zhang Zhi Jie Meninggal saat Laga AJC di Yogyakarta
-
Kajian Islam Bahasa Indonesia yang Selalu Ramai di Masjid Nabawi
-
Waspada Teroris, Pangkalan Militer AS di Eropa Siaga Penuh
-
Mencegah Penipuan QRIS Palsu dengan BRIMerchant
-
Rupiah Bertenaga ke Rp16.321 Sore Ini
-
670 Ribu NIK Belum Dipadankan dengan NPWP
-
Daftar 29 Atlet Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024
-
Prediksi Portugal vs Slovenia: Ronaldo Bersinar atau Meredup?
-
Zhang Zhi Jie Meninggal, PBSI Ungkap Wasit Kendalikan Pertandingan
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
VIDEO: Detik-detik Roket H3 Jepang Meluncur ke Angkasa Pantau Bencana
-
FOTO: Kisah Sejoli Elang Harpy, Habis Luka Terbitlah Cinta
-
Motor Roda 3 Can Am Resmikan Dealer di PIK
-
Detail Spesifikasi Inster, Mobil Listrik Termurah Hyundai
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Sexy Goath Sidang Mediasi dengan Juliette: Kecewa Berujung Seperti Ini
-
Jadwal Bioskop Trans TV 1-7 Juli 2024
-
Kris Dayanti soal Rencana Nikah Azriel dan Sarah: Satu Tahun Lagi
-
FOTO: Pengunjung Gunung Fuji Dibatasi kala Musim Pendakian
-
Perempuan Ini Setia Meski Suaminya Berubah Jadi Wanita
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso