PDIP Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dkk ke PN Jaksel
![PDIP Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dkk ke PN Jaksel PDIP melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dkk ke PN Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/07/01/pdip-laporkan-penyidik-kpk-ke-pn-jaksel_169.jpeg?w=650&q=90)
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dkk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).
Laporan ini bertalian dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini kita menggugat AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawannya, dan juga gugatan ini gugatan perbuatan melawan hukum," ujar Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Senin (1/7).
Menurut Ronny, Rossa secara sewenang-wenang menyita catatan dan handphone milik Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi. Padahal, klaim dia, barang bukti tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang diusut KPK perihal buron Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah aspirasi dari bawah melihat bahwa apa yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK sudah semena-mena dan kami PDI Perjuangan masih percaya kepada hukum, maka kami melakukan upaya hukum ini agar kami PDI Perjuangan mendapatkan keadilan," ucap dia.
Ronny menjelaskan alasan pihaknya mengambil jalan gugatan perdata dibandingkan dengan jalur praperadilan.
Ia yakin penyitaan barang bukti oleh penyidik Rossa dkk dilakukan dengan cara merampas, tidak sesuai ketentuan hukum acara pidana. Dalam petitumnya, Ronny menuntut ganti kerugian materiel dan imateriel Rp1.
"Di sini kami melihat bahwa buku partai PDIP tidak ada kaitannya dengan apa yang dilakukan oleh rekan-rekan KPK, bahkan penyidik. Oleh sebab itu, kerugian materiel dan imateriel kami cantumkan 1 rupiah karena apa? Di sini bukan soal angka tapi soal keadilan," tutur Ronny.
"Jadi, kita mohonkan kepada Yang Mulia majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengabulkan gugatan kami," sambungnya.
(ryn/tsa)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Said Abdullah Soal Amandemen UUD 1945: Peran MPR Harus Diperkuat
-
Johan Budi Cecar KPK di DPR Usai Hasil Survei Kepuasan Anjlok
-
KPK Lelang Ruko di Depok Hasil Rampasan Terpidana Eks Wakil Rektor UI
-
Waspada Teroris, Pangkalan Militer AS di Eropa Siaga Penuh
-
Partai Sayap Kanan Prancis Menang Pemilu, Incar Kursi PM
-
Inggris Gelar Pemilu Kamis Pekan Ini, Siapa Saja Calon PM-nya?
-
Fakta-fakta Family Office yang Tengah Digodok Pemerintah
-
Buka Juli, Harga Cabai, Telur Ayam Hingga Daging Kompak Turun
-
Pertamina Borong 96 Penghargaan ISRA 2024 Berkat TJSL Berkelanjutan
-
Zhang Zhi Jie Meninggal, PBSI Ungkap Wasit Kendalikan Pertandingan
-
2 Atlet Renang Indonesia Lolos Olimpiade 2024
-
Prediksi Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar Euro 2024
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
FOTO: Kisah Sejoli Elang Harpy, Habis Luka Terbitlah Cinta
-
Deret Gadget Diduga Bakal Dirilis Samsung di Galaxy Unpacked 10 Juli
-
Detail Spesifikasi Inster, Mobil Listrik Termurah Hyundai
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Jadwal Bioskop Trans TV 1-7 Juli 2024
-
Kris Dayanti soal Rencana Nikah Azriel dan Sarah: Satu Tahun Lagi
-
INFOGRAFIS: Jadwal Tayang 7 Rekomendasi Film Baru Juli 2024
-
Perempuan Ini Setia Meski Suaminya Berubah Jadi Wanita
-
FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso