yoldash.net

MKD Pertimbangkan Sanksi Pecat Anggota DPR Terlibat Judi Online

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan tak berwenang menjerat pidana anggota DPR terlibat judi online. Tapi, MKD pertimbangkan opsi pemecatan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buka peluang memberikan sanksi pemecatan kepada anggota dewan yang terjerat judi online. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Jakarta, Indonesia --

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mempertimbangkan sanksi pemecatan bagi anggota DPR yang terbukti terlibat judi online.

"Kita hanya ini saja tentang sanksi beratnya, apa kita pecat, apa kita berhentikan atau apa," kata Pimpinan MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada Indonesia.com lewat pesan singkat, Kamis (27/6).

Nazaruddin menjelaskan MKD tak memiliki kapasitas untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi anggota yang terlibat judi online. Ia menyebut ihwal pidana itu menjadi ranah kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan kini MKD tengah menunggu nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat judi dari PPATK.

Nazaruddin menjelaskan setelah PPATK menyerahkan nama, MKD akan klarifikasi.

ADVERTISEMENT

"Tentu saja MKD lagi menunggu nama-nama siapa yang 82 orang itu nanti akan kita klarifikasi benar apa tidak, kita menunggu nama-nama itu," ucap dia.

PPATK sebelumnya mengaku mengantongi data lebih dari seribu anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal (setjen) jadi pemain.

Dari anggota yang terlibat, PPATK mengungkap jumlah transaksinya mencapai 63 ribu dengan transaksi yang bisa menyentuh ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akan menyerahkan data keterlibatan anggota DPR dalam transaksi judi online ke MKD DPR.

Ivan terutama akan menyerahkan data sekitar tujuh ribu transaksi judi online di lingkungan anggota dewan. Sementara, sisanya akan dikomunikasikan dengan lembaga terkait.

Teranyar, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh mengungkap 82 anggota DPR terlibat judi online.

Ia menyayangkan keterlibatan anggota dewan dalam judi online ini. Menurutnya, tak sepatutnya para wakil rakyat terlibat dalam kasus judi online.

"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti akan oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga, kepada komisi III maupun ke MKD," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis.

(mnf/wis)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat