MUI Minta Anggota DPR Main Judi Online Dibawa ke Pengadilan
![MUI Minta Anggota DPR Main Judi Online Dibawa ke Pengadilan Petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta anggota DPR yang bermain judi online diproses hukum hingga ke pengadilan](https://akcdn.detik.net.id/visual/2015/04/16/68a6fb5a-bc4f-4ecf-b5a8-58c8c767592d_169.jpg?w=650&q=90)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online diproses hukum hingga diadili di pengadilan.
"Meminta pihak kepolisian agar memproses mereka-mereka yang telah melanggar hukum dan ketentuan tersebut untuk dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan diadili di pengadilan serta dijatuhi hukuman sebagaimana mestinya," kata Anwar, Kamis (27/6).
Anwar juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengadili etik para anggota DPR/DPRD yang bermain judi online supaya kehormatan dan keluhuran martabat lembaga perwakilan rakyat dapat terjaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta pemerintah menutup akses perjudian online dan menindak para penyelenggaranya supaya kasus ke depan tak terulang.
ADVERTISEMENT
"Menyelidiki secara bersungguh-sungguh tentang asal muasal kekayaan yang mereka dapat yang mereka pergunakan untuk berjudi karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok," kata dia.
Anwar menyinggung temuan PPATK ada sekitar 63 ribu transaksi judi online yang ditemukan di DPR-DPRD. Baginya, temuan ini menunjukkan ada anggota DPR-DPRD yang sudah terkena penyakit ketagihan bermain judi online.
Anwar mengatakan seharusnya wakil rakyat menjadi contoh dan teladan bagi rakyat untuk mematuhi UU dan peraturan yang berlaku.
"Tetapi ini malah sebaliknya. Hal-hal demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara," kata dia.
Sebelumnya dugaan keterlibatan anggota dewan dalam transaksi judi online mengemuka dalam rapat kerja antara Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi III DPR, Rabu (26/6).
PPATK mengungkap data lebih dari 1.000 anggota DPR, DPRD, dan pegawai di lingkungan Setjen terlibat dalam transaksi judi online. Dari jumlah itu, PPATK mengungkap jumlah transaksinya mencapai 63 ribu dengan angka transaksi bisa menyentuh Rp25 miliar per orang.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Said Aqil Setuju Izin Tambang untuk Ormas: Harus Selamanya
-
Kapolri Terjunkan Itwasum-Propam, Supervisi Penyelidikan Kasus Afif
-
FOTO: Penertiban Tenda Pencari Suaka di Setiabudi Jakarta
-
VIDEO: Kondisi Kabin Air Europa usai Diguncang Turbulensi Kuat
-
Viral Gereja di Meksiko Jual Lapak Surga Rp1,6 Juta per Meter Persegi
-
Korut Klaim Sukses Uji Coba Rudal Nuklir buat Gertak AS dan Sekutu
-
Anak Pendiri Astra Gugat Waskita dan Kedubes India di Jakarta Rp3 T
-
BPS Catat RI Deflasi Dua Bulan Berturut-turut Tahun Ini
-
Pelni Ajukan PMN Rp500 M Buat Ganti Kapal Usang Berusia 39 Tahun
-
Nova Arianto dan Erick Thohir Sepelekan Selebrasi Berlebihan Australia
-
Reaksi Lee Chong Wei Soal Zhang Zhi Jie Meninggal
-
Kata-kata Diogo Costa Jadi Pahlawan Portugal di 16 Besar Euro 2024
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
VIDEO: Detik-detik Roket China Tak Sengaja Meluncur dan Meledak
-
Siapa Brain Cipher yang Ngaku Jadi Pembobol PDNS 2?
-
Data Apa Saja Harus Dibawa Saat Bikin SIM Pakai BPJS?
-
Singapura Bakal Larang Sepeda Motor Tua dan Batasi Mesin Diesel
-
Syarat Perpanjang SIM Pakai BPJS Berlaku 1 Juli 2024
-
Jennifer Lopez-Ben Affleck Konon Sudah Bubar Sejak Maret
-
Perjalanan Cinta Ayu Ting Ting dengan Fardhana hingga Batal Menikah
-
Ramai Tren Cek Khodam di Media Sosial, Apa Hukumnya dalam Islam?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso