Yusril Diadukan ke Bareskrim soal Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB
![Yusril Diadukan ke Bareskrim soal Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB Mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan partai.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/10/13/yusril-ihza-mahendra-tiba-di-kediaman-prabowo-subianto-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan partai.
Aduan itu dilayangkan oleh sejumlah mantan pengurus partai yang tergabung dalam Tim Penyelamat PBB, pada Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengadukan kesewenang-wenangan Pak Yusril yang mengandung unsur pidana. Ini jelas pemalsuan dokumen," ujar pengacara Tim Penyelamat PBB, Luthfi Yazid kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Luthfi mengatakan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Yusril terkait permohonan perubahan AD/ART partai. Pasalnya, kata dia, surat itu baru ditandatangani ketika Yusril sudah lengser dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Sesuai aturan yang ada, Luthfi mengatakan pengajuan perubahan pengesahan AD/ART baru bisa dilakukan oleh tujuh orang Steering Committee (SC) melalui proses Musyawarah Dewan Partai (MDP).
"Yusril tidak masuk dalam tujuh orang SC tersebut dan permohonan itu diajukan Yusril kepada Menkumham pada 28 Mei 2024. Padahal Yusril sudah mengundurkan diri pada 15 Mei 2024 tapi tetap ditandatangani sebagai Ketua Umum," tuturnya.
Terpisah, saat dihubungi Indonesia.com, Yusri Ihza Mahendra enggan mengomentari langsung pengaduan tersebut.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro belum merespons soal pengaduan.
Prahara di internal PBB ini bermula ketika Afriansyah Noor tiba-tiba dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen PBB oleh Pj Ketum Fahri Bachmid beberapa waktu lalu. Jabatan Sekjen PBB kini dijabat oleh Mohammad Masduki.
Afriansyah sebelumnya menilai ada sejumlah kejanggalan perihal SK Kemenkumham terkait kepengurusan PBB yang baru.
Salah satunya surat usulan SK baru itu turut ditandatangani oleh Yusril yang tak lagi berstatus sebagai Ketum PBB dan ditandatangani oleh Wasekjen PBB kendati Sekjen PBB saat itu yakni dirinya tidak dalam posisi berhalangan.
(tfq/pmg)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Gibran Pastikan Prabowo Siap Bekerja Lagi Usai Operasi Cedera Kaki
-
Viral Ojol Terima Order Mi Instan Berisi Sabu, Polisi Turun Tangan
-
Pihak Pegi Hadirkan Lima Saksi Kuatkan Alibi Saat Pembunuhan Vina
-
30 Jenderal Senior Israel Desak Netanyahu Setop Perang dengan Hamas
-
Siapa Yahudi Ultra-ortodoks Haredim yang Tolak Jadi Tentara Israel?
-
VIDEO: 116 Orang Tewas Terinjak-injak saat Festival Keagamaan di India
-
Apa Itu Deflasi yang Dialami Indonesia Dua Bulan Terakhir?
-
Harga Minyak Menguat Tipis Berkat Prospek Kenaikan Permintaan AS
-
Rupiah Berotot ke Rp16.385 per Dolar AS Pagi Ini
-
Daftar Peringkat FIFA 8 Tim yang Lolos Perempat Final Euro 2024
-
Daftar 8 Tim Negara Lolos Perempat Final Copa America 2024
-
Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-16 vs Vietnam di AFF U-16 2024
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Penampakan Komputer Tertua di Dunia dari Yunani, Bisa Apa?
-
Studi Jelaskan Kenapa Ada Orang yang Belum Pernah Kena Covid-19
-
Insentif Mobil Hybrid Diminta Setara Mobil Listrik
-
Syarat Mobil Hybrid Citroen Masuk Indonesia
-
Siapa Pesaing Vinfast VF 5, Mobil Listrik Harga Rp200 Jutaan?
-
Ayu Ting Ting Enggan Menutup Diri Meski Gagal Nikah Lagi
-
Kris Dayanti Beber Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah
-
Teka-teki Resep Rahasia Krabby Patty, Apa Saja?
-
INFOGRAFIS: Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso