yoldash.net

Terdakwa Hatta: Honor Febri Cs Rp800 Juta dari Kocek Pribadi

Terdakwa Muhammad Hatta mengatakan honor Rp800 juta di tahap penyelidikan untuk Febri Diansyah Cs bersumber dari dana pribadi.
Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan) saat mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, Indonesia --

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta mengatakan honor Rp800 juta di tahap penyelidikan untuk Febri Diansyah Cs bersumber dari dana pribadi.

"Yang berikutnya terkait pembayaran penasihat hukum. Yang sepengetahuan saya dari Rp800 juta itu dari pak Kasdi sendiri Rp550 juta, dari pak menteri [SYL] pada waktu itu memberikan Rp100 juta dari simpanan pribadinya, ini sesuai dengan BAP staf pak menteri, saudari Rini, bahwa ada penarikan dari rekening beliau untuk pembayaran penasihat hukum, dan Rp150 juta dari saya. Jadi, totalnya 800 juta," ujar Hatta di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta menyatakan uang Rp800 juta telah dibayarkan. Akan tetapi, uang Rp3,1 miliar yang merupakan honor di tahap penyidikan disebutnya belum dibayarkan.

Pengakuan tersebut berbeda dengan keterangan Febri di sidang sebelumnya yang menyatakan telah menerima honor Rp3,1 miliar dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan pembayaran untuk penyidikan itu sepengetahuan saya belum pernah ada pembayaran sampai kami ditahan di KPK," lanjut dia.

"Belum ada pembayaran?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menegaskan.

"Belum ada pembayaran," tutur Hatta.

"Jadi, pembayarannya hanya Rp800 juta?" tanya hakim lagi.

"Hanya yang di penyelidikan, dan semua bersumber dari dana pribadi," ungkap Hatta.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif yang bertindak sebagai saksi mahkota yaitu Kasdi Subagyono mengungkapkan sebagian honor untuk Febri Cs berasal dari iuran atau dana sharing para pejabat Kementan. Berbeda dengan fakta persidangan, Kasdi menyampaikan ada uang Rp900 juta yang diperuntukkan sebagai fee lawyer.

Kasdi mengaku mengeluarkan Rp550 juta, sedangkan sisanya berasal dari dana sharing.

Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kasdi nomor 92 yang dibacakan oleh jaksa KPK Meyer Simanjuntak.

"Mohon izin Yang Mulia, kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92 Yang Mulia. Saksi ditanyakan ya, 'agar saudara jelaskan dari mana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan. Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp550 juta, sisanya diselesaikan oleh M. Hatta yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan'. Ingat saksi ya?" ujar jaksa membacakan BAP Kasdi.

"Ya ingat," kata Kasdi.

"Benar seperti ini?" tanya jaksa menegaskan.

"Betul," jawab Kasdi.

Kasdi mengaku tidak mendapat cerita detail dari Hatta mengenai pengumpulan uang untuk fee lawyer tersebut. Hanya saja, ia menjelaskan dari Rp900 juta yang diperuntukkan untuk fee lawyer, dirinya mengeluarkan sebesar Rp550 juta.

"Kalau pak Hatta sendiri ceritanya bagaimana sehingga saksi bisa menjelaskan itu uang sumbernya dari Kementan?" tanya jaksa.

"Saya tidak diceritakan detail oleh pak Hatta," aku Kasdi.

"Apa yang disampaikan? lanjut jaksa.

"Yang disampaikan 'Pak, ini sisanya juga dari sharing'," tutur Kasdi menirukan ucapan Hatta.

SYL, Kasdi, dan Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat