yoldash.net

Fakta Sidang SYL: Honor Febri Rp800 Juta & 3,1 M Saat Jadi Pengacara

Eks pegawai KPK yang pernah jadi pengacara SYL, Febri Diansyah mengaku mendapat honor Rp800 juta dan 3,1 miliar. Honor itu untuk dirinya dan tim.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah jadi salah satu yang dipanggil JPU KPK dalam lanjutan sidang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, (CNN Indonesia/Panji Septo Raharjo)

Daftar Isi
  • Ungkap momen dikumpulkan
  • Klaim ditagih hingga Rp6,8 miliar untuk SYL
  • Honor Febri Diansyah dkk saat jadi pengacara SYL
  • Febri bantah isu SYL sempat hilang
  • SYL cabut surat kuasa Febri dkk
  • Pemintaan SYL ke majelis hakim
Jakarta, Indonesia --

Proses persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berlanjut dan mengungkap fakta-fakta baru.

Agenda sidang teranyar adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Para saksi dalam sidang kemarin antara lain mantan anak buah SYL di Kementan dan mantan pengacara SYL, Febri Diansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sejumlah fakta yang terungkap selama persidangan SYL kemarin:

Ungkap momen dikumpulkan

Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan momen dikumpulkan bersama pejabat lain eselon I untuk diminta patungan membantu kegiatan nonbudgeter SYL.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi berkata para pejabat dikumpulkan di ruang kerja mantan staf khusus SYL, Imam Mujahidin Fahmid pada 2020.

Dalam pertemuan itu disebut bahwa Imam meminta para pejabat membantu SYL.

"Disampaikan intinya adalah bahwa kita diminta untuk membantu Pak Menteri, istilah beliau itu membantu Pak Menteri ya termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan yang nonbudgeter itu," tutur Dedi.

Hakim lalu menanyakan yang dimaksud dengan membantu SYL itu dalam hal apa.

"Dalam rangka ya pelaksanaan kegiatan pak," jawab Dedi.

Klaim ditagih hingga Rp6,8 miliar untuk SYL

Dedi Nursyamsi juga mengaku diminta uang senilai total Rp6,8 miliar untuk SYL selama empat tahun.

Dedi mengatakan dirinya sering ditagih uang oleh Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang juga terdakwa dalam kasus ini.

Hakim lantas menanyakan total pengeluaran Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan untuk kebutuhan SYL.

"Totalnya itu Yang Mulia semua ada di BAP, kalau saya tidak salah ingat kurang lebih Rp6,8 miliar," tutur Dedi.

Honor Febri Diansyah dkk saat jadi pengacara SYL

Advokat Febri Diansyah turut menjadi salah satu saksi yang dihadirkan KPK pada Senin.

Dalam sidang, Febri mengaku menerima honorarium Rp800 juta ketika mendampingi SYL, Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai pengacara dalam proses penyelidikan perkara di KPK.

Selain itu, Febri mengaku menerima honorarium senilai Rp3,1 miliar saat mendampingi SYL, Kasdi, dan Hatta di tahap penyidikan perkara di KPK.

Managing Partner Visi Law Office itu menyebut pihaknya memiliki perjanjian jasa hukum dengan klien yang intinya memastikan pembayaran jasa berasal dari sumber yang sah, bukan hasil tindak pidana.

Febri bantah isu SYL sempat hilang

Febri mengaku bingung ketika mendengar isu SYL sempat menghilang saat KPK mendalami kasus dugaan korupsi di kementeriannya, 3 Oktober 2023 lalu

Febri berkata saat itu dia masih jadi kuasa hukum SYL. Saat dikabarkan hilang kontak di luar negeri, SYL disebut Febri sedang menjalankan tugas di KTT G20. 

"Ya saat itu ada update yang saya terima dalam posisi di KTT G20 tersebut tapi memang sejujurnya saya juga agak bingung dengan informasi yang berkembang saat itu karena Pak Syahrul kan tidak pernah dipanggil ya sebelum KTT G20 tersebut untuk pemeriksaan, dan kemudian ketika sedang menjalankan tugas diisukan hilang," tutur Febri.

SYL tiba di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023 setelah sempat dikabarkan 'hilang' pasca-penggeledahan rumah oleh KPK terkait kasus dugaan tipikor di lingkungan Kementerian Pertanian.

SYL cabut surat kuasa Febri dkk

Majelis Hakim turut mendalami alasan Febri mundur dari tim penasihat hukum SYL, Kasdi, dan Hatta.

Hakim bertanya penyebab Febri mengundurkan diri dari tim pengacara SYL dan sejak kapan ia benar-benar putus hubungan kerja sebagai pengacara para terdakwa dalam perkara ini.

Menurut Febri, hubungan kerja dengan SYL berakhir sekitar pertengahan November 2023. Kala itu, Febri menyebut ada pencabutan surat kuasa dari SYL.

Namun sebelum pencabutan surat kuasa, Febri berkata sempat bicara kepada SYL bahwa dirinya tak ingin jadi beban tambahan.

Febri berkata alasannya mengucapkan itu kepada SYL karena dirinya pernah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan dan juga telah dicegah keluar negeri pada awal November 2023.

Pemintaan SYL ke majelis hakim

SYL meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat untuk tidak menunda proses pengadilan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kedua tangan SYL juga sempat tampak memegang dada ketika menyampaikan permintaan tersebut.

Hakim Ketua Rianto lalu menjelaskan bahwa hal itu merupakan hak jaksa penuntut umum.

"Jadi saya lemparkan bahwa ini bukan hak majelis untuk memerintah saudara (red, jaksa penuntut umum) secepat mungkin untuk diajukan ke persidangan," jelas Hakim.

SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Selain itu, SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun kasus TPPU itu kini masih dalam tahap penyidikan di lembaga antirasuah.

(pop/wis)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat