PDIP Bakal Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim soal Sita Dokumen Partai
![PDIP Bakal Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim soal Sita Dokumen Partai Tim hukum DPP PDIP mengatakan bakal melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Polri terkait penyitaan dokumen milik partai.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/06/10/pemeriksaan-hasto-kristiyanto-di-kpk_169.jpeg?w=650&q=90)
Tim hukum DPP PDIP mengatakan bakal melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Polri terkait penyitaan dokumen milik partai.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim menjelaskan pelaporan itu dilakukan lantaran penyitaan yang dilakukan terhadap Kusnadi selaku Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menyalahi aturan.
"Terkait dengan perampasan barang-barang dari saudara Kusnadi oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK), Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Mabes Polri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia mengatakan barang yang disita penyidik juga merupakan dokumen pribadi DPP PDIP terkait kebijakan politik hingga strategi partai ke depan termasuk isu Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Chico menduga penyitaan tersebut sengaja dilakukan oleh KPK sebagai bentuk represi dan intimidasi. Ia bahkan menuding ada sosok di luar KPK yang mendorong agar dilakukan penyitaan.
"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur, bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," tuturnya.
Di sisi lain, Tim Hukum PDIP Johannes Tobing menegaskan barang yang disita KPK dari Kusnadi merupakan dokumen partai dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Harun Masiku (HM).
"Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dokumen milik DPP Partai, dokumen penting, yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan Kusnadi sebagai korban perampasan atas barang miliknya," ujar Tobing.
Sebelumnya Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui pihaknya ingin mencari keberadaan tersangka suap yang juga bekas caleg PDIP Harun Masiku dengan menyita ponsel Kusnadi usai pemeriksaan kemarin.
"Itu yang saya lagi mintakan sama Pak Deputi Penindakan untuk diberikan kepada kami," kata Nawawi usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6).
Sedangkan Ketua Dewas KPK Tumpang Hatorangan Panggabean mengatakan penyitaan handphone dan buku catatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dari stafnya, Kusnadi sudah sesuai prosedur.
Lihat Juga : |
Tumpak menyebut mengatakan bahwa telah ada pemberitahuan ke Dewas terkait dengan penyitaan tersebut.
"Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai. Ada. Surat perintahnya ada," kata Tumpak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa.
(tfq/isn)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Mempertanyakan Keseriusan KPK Tangkap Harun Masiku
Alex KPK Tegaskan Penangkapan Harun Masiku Dalam Sepekan Cuma Harapan
Jejak Berliku 4 Tahun Kasus Harun Masiku
KPK Periksa Adik SYL Tenri Angka Limpo Dalami Kepemilikan Aset
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
KPK Endus Potensi Korupsi Penyaluran Solar Subsidi
PDIP Sindir RKP Jokowi Buat Prabowo: Belum Kerja, Defisit APBN Rp600 T
Kaget PDIP Belanja APBN Tahun I Prabowo Rp3.500 T: Ini Proyek Siapa?