yoldash.net

Mempertanyakan Keseriusan KPK Tangkap Harun Masiku

Penanganan kasus dugaan suap yang mejerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dipertanyakan lantaran dinilai banyak kejanggalan dan memakan waktu yang sangat lama.
Penanganan kasus dugaan suap yang mejerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dipertanyakan lantaran banyak kejanggalan dan memakan waktu yang sangat lama. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, Indonesia --

Januari 2020 silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan publik dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan tujuh pihak lainnya.

OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang turut menyeret mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

OTT tersebut merupakan yang kedua di era kepemimpinan KPK jilid V era Firli Bahuri Cs-- yang terpilih sebagai komisioner menjelang akhir tahun 2019 bersamaan dengan pengesahan atas perubahan kedua Undang-undang (UU) KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua 'paket' itu dinilai banyak kalangan-- aktivis antikorupsi, guru besar, akademisi, mahasiswa, hingga kalangan buruh-- akan melemahkan kerja-kerja KPK khususnya di bidang penindakan.

Pada Rabu, 8 Januari 2020, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK yang dipimpin Rizka Anungnata (penyidik yang disingkirkan oleh Firli Cs lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dalam rangka alih status menjadi ASN pada 2021) berhasil membongkar kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024.

ADVERTISEMENT

Namun, operasi senyap tersebut diduga bocor. Rizka dkk tidak berhasil menangkap Harun dan satu orang lainnya diduga elite partai. Tim KPK justru disekap, digeledah, dan dipaksa untuk tes urine di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Hanya Rizka yang dibebaskan dari penyekapan lantaran salah satu polisi yang melaksanakan perintah atasan mengenalnya.

Sejak saat itu, penanganan kasus Harun Masiku tidak menemui titik terang. Sejumlah kendala lain juga diterima tim penyidik KPK, satu di antaranya gagal menggeledah kantor PDIP.

Kini, di usia perkara yang sudah lewat empat tahun, dalam beberapa waktu terakhir, KPK gencar memeriksa sejumlah saksi. Yakni Wahyu Setiawan pada Desember 2023; pengacara Simeon Petrus serta Melita De Grave dan Hugo Ganda (Mahasiswa) pada Mei 2024; serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Juni 2024.

KPK mengklaim telah mendapat informasi baru mengenai keberadaan dari Harun Masiku yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2020 lalu.

Lantas, apakah giat penindakan yang dilakukan tersebut merupakan bentuk keseriusan KPK untuk menangkap dan menggiring Harun Masiku ke muka persidangan? Ataukah hanya angin lalu belaka lantaran dugaan kepentingan politik di dalamnya?

Mantan penyidik KPK yang kini tergabung dalam Satgassus Pencegahan Polri, Novel Baswedan, meyakini penyidik KPK sangat serius untuk memproses hukum Harun Masiku. Akan tetapi, ia mafhum ada kendala baik dari internal maupun eksternal yang terus berupaya menggagalkan niat baik tersebut.

"Saya percaya penyidiknya akan bekerja baik," ucap Novel kepada Indonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (12/6) malam.

Novel lantas mengkritik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengeluarkan pernyataan pers mengenai target atau harapan penangkapan Harun Masiku dalam waktu satu minggu.

"Statement Alexander Marwata yang berjanji akan menangkap dalam waktu satu minggu, saya tidak percaya. Karena setelah sekian lama belum tertangkap, mestinya tidak perlu berjanji tapi melaksanakan kewajibannya saja," ucap dia.

"Ketika hanya statement saja, saya khawatir ada kepentingan Alexander Marwata yang bukan merupakan kepentingan penegakan hukum," sambungnya.

Novel menuding Alex saat ini sedang menjalankan peran mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang tidak memiliki keinginan memproses hukum Harun Masiku. Sebelumnya, Novel sempat mengeluarkan pernyataan pers yang meyakini Harun Masiku tidak akan tertangkap atau ditangkap selama Firli menjabat sebagai pimpinan KPK.

"Sekarang peran Firli diduga dijalankan oleh Alex," kata Novel.

Bersama Rizka Anungnata, Novel saat ini tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, organisasi yang fokus pada isu antikorupsi bentukan mantan pegawai KPK yang disingkirkan Firli Cs lewat asesmen TWK.

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai pemeriksaan Wahyu hingga Hasto baru-baru ini harus menjadi momentum untuk kembali membuka lembar kelanjutan proses hukum. Sebab, Kurnia menyatakan sudah terlalu banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut seperti penyekapan penyidik di PTIK, kegagalan menggeledah kantor PDIP, hingga pemecatan penyidik yang menangani perkara.

Dalam analisis ICW, terang Kurnia, setidaknya terdapat empat hal yang harus segera KPK kerjakan guna segera memproses hukum Harun Masiku.

Pertama, pimpinan KPK harus mengevaluasi struktural penindakan KPK yang bertanggungjawab terhadap pencarian Harun Masiku, mulai dari Deputi Penindakan, Direktur Penyidikan, hingga level satuan tugas.

"Hal ini penting agar kemudian bisa terpetakan di mana sebenarnya hambatan dalam proses hukum terhadap Masiku," ujar Kurnia saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (13/6).

Kedua, ICW meminta pimpinan KPK membangun kerja sama dengan penegak hukum lain seperti Bareskrim Polri dan Interpol, agar upaya pencarian Harun Masiku bisa lebih maksimal dilakukan. Bahkan, akan lebih baik lagi jika dibentuk tim gabungan yang berada di bawah koordinasi pimpinan KPK dan Kapolri.

Selanjutnya, Kurnia mengatakan pengembangan perkara juga mutlak harus dilakukan oleh KPK. Menurut dia, penambahan keterangan Wahyu dkk sebagai saksi harus ditindaklanjuti, misalnya dengan menelusuri sumber uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada Komisioner KPU tersebut.

"Sebab, ada indikasi kuat sumber uang suap Masiku berasal dari pejabat teras partai politik," kata dia.

Catatan keempat yaitu ICW meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk secara berkala mengawasi kerja penindakan KPK terkait pencarian Harun Masiku. Selain karena waktu pencarian yang sudah terlalu lama, kegagalan menangkap Harun Masiku ini juga kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

"Peran pengawasan Dewas tersebut telah selaras dengan Pasal 37B ayat (1) huruf a UU KPK," ungkap Kurnia.

Politisasi kasus

Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rohman mempertanyakan alasan KPK baru memeriksa Hasto lagi pada tahun ini. Hasto pertama kali diperiksa KPK sebagai saksi pada akhir Januari 2020 silam.

"Mengapa setelah sekian lama, dulu memang pernah dipanggil (2020), tapi baru sekarang lagi dipanggil. Apakah dari dulu sampai sekarang tidak bebas dari tekanan politik, baru ketika sekarang peta politik berubah, PDIP di luar kekuasaan, kemudian Hasto dipanggil lagi," kata Zaenur lewat pesan suara.

"Menurut saya jangan sampai ada tuduhan seperti itu dari masyarakat kepada KPK," sambungnya.

Zaenur meminta KPK harus profesional dalam menangani kasus Harun Masiku. KPK, terang dia, tidak boleh menjadi alat menekan untuk tujuan politik praktis.

"Sehingga KPK harus profesional, independen, KPK harus menolak intervensi politik dengan cara menangani perkara secara profesional. Jangan sampai ini Hasto dipanggil misalnya menjadi agenda politik. Misal untuk alat menekan dan seterusnya," kata dia.

Zaenur pun menekankan KPK harus segera memproses hukum dan menghadapkan Harun Masiku ke meja hijau, serta menindaklanjuti pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam tindak pidana seperti perintangan penyidikan.

"Perkara ini penuh dengan tanda tanya, penuh dengan kejanggalan, masuk ke Indonesia dari luar negeri tapi kemudian kabur lagi. Itu menunjukkan perkara Harun Masiku banyak kendala yang kendala itu bukan kendala teknis dalam arti kemampuan KPK untuk mencari, memulangkan, dan menangkap, tetapi ada kendala-kendala yang masyarakat menduganya ini memang kendala politik," ungkap Zaenur.

"Oleh karena itu, sekarang, di sisa waktu pimpinan KPK periode ini harus menangkap Harun Masiku, menghadapkannya ke meja hijau, dan memproses siapa pun orang yang turut serta melakukan tindak pidana. Harun Masiku menjadi pintu masuk untuk dapat mengungkap aktor-aktor lain," lanjut dia.

Berlanjut ke halaman berikutnya...

KPK Dapat Informasi Baru soal Harun Masiku

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat