yoldash.net

HP Disita Penyidik KPK, Hasto Akan Lapor Dewas dan Ajukan Praperadilan

Hasto lewat kuasa hukumnya akan mengajukan praperadilan dan melapor ke Dewas KPK soal tindakan penyidik KPK pada hari ini.
Hasto Kristiyanto lewat kuasa hukumnya akan mengajukan praperadilan dan melapor ke Dewas KPK soal tindakan penyidik KPK pada hari ini. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta, Indonesia --

Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, akan mengajukan praperadilan dan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan handphone Hasto saat pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (10/6) ini.

Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

"Langkah yang dapat kita lakukan adalah sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK. Yang kedua, kita akan mengajukan praperadilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronny mengaku keberatan atas tindakan penyitaan itu. Ia mengungkapkan penyitaan ini bermula ketika staf Hasto bernama Kusnadi tiba-tiba dihampiri penyidik KPK bernama Rossa Purbo bekti ketika sedang menunggu di lobi gedung KPK.

ADVERTISEMENT

Rossa lantas meminta Kusnadi ke lantai dua Kantor KPK. Rossa berdalih saat itu Kusnadi dipanggil oleh Hasto.

"Kusnadi ikut karena mengetahui dikatakan [oleh Rossa] 'Bapak memanggil', sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai dua. Saudara yang memanggil ini penyidik bernama Rossa Purbo Bekti," kata dia.

Namun, Ronny mengatakan Kusnadi dijebak oleh Rossa. Sebab, Kusnadi tak bertemu dengan Hasto, tetapi justru diperiksa penyidik.

Isi tas Kusnadi digeledah dan disita. Ronny menjelaskan Kusnadi bukan objek yang diperiksa sebagai saksi di KPK hari ini.

"Penggeledahan saudara Kusnadi ini sudah melanggar KUHAP Pasal 33 karena tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat. Kemudian penyitaan menurut kami juga pun melanggar KUHAP Pasal 39 terkait dengan penyitaan," ucapnya.

Ronny merinci dua ponsel milik Hasto dan satu ponsel milik Kusnadi disita penyidik KPK. Kemudian terdapat satu kartu ATM milik Kusnadi yang berisi Rp700 ribu juga disita oleh penyidik.

Ia menilai Hasto tak memiliki hubungan dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron sampai saat ini. Ia pun mempertanyakan mengapa kasus Harun Masiku kembali muncul di tahun politik.

"Putusan pengadilan terhadap tiga terdakwa sudah inkrah. Saksi, barang bukti sudah diuji yang bisa diketahui publik. Perlu digarisbawahi tak ada kaitannya para tersangka dengan sekjen PDIP Mas Hasto. Jadi menjadi pertanyaan kita ketika sudah masuk tahun politik isu ini naik lagi," kata dia.

(rzr/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat