yoldash.net

Hasto Mengaku Sempat Debat dengan Penyidik KPK, Tak Terima HP Disita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK karena tak terima ponselnya disita.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK karena tak terima ponselnya disita. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Jakarta, Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sempat berdebat dengan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6), Hasto bercerita soal pemeriksaannya. Ia mengatakan berada di ruangan dingin selama empat jam, tetapi berhadapan tatap muka dengan penyidik selama 1,5 jam.

Ia menuturkan pemeriksaan pada hari ini belum masuk materi pokok perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku ponselnya disita di tengah-tengah proses pemeriksaan. Dia pun sempat berdebat dengan penyidik KPK.

"Di tengah-tengah itu, kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita, sehingga kemudian kami tadi berdebat. Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," ucap Hasto.

ADVERTISEMENT

Hasto menegaskan kembali bahwa dia keberatan atas penyitaan tersebut. Tak hanya itu, dia juga mengatakan mestinya didampingi penasihat hukum.

"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut. Ya, karena segala sesuatunya harus berdasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justisia, sehingga hak untuk didampingi kuasa hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," kata dia.

Lantas, Hasto memutuskan agar pemeriksaannya dilanjutkan pada kesempatan lain. Ia mengatakan akan memenuhi undangan KPK sebagai wujud komitmennya sebagai warga negara.

Awak media lantas bertanya apakah Hasto akan mengajukan praperadilan atas penyitaan tersebut.

"Nanti kita pikirkan," kata penasihat hukum Hasto, Patra M. Zen.

Harun Masiku mesti berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun Masiku yang telah buron selama empat tahun lebih.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik sudah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berhenti untuk mencari DPO. Ketika ada informasi baru yang kemudian masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut. Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud," kata Ali.

(pop/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat