yoldash.net

Kasus Menikah 'Istri Ternyata Pria' di Cianjur Berakhir Kekeluargaan

Polisi mengatakan pelapor sudah mengajukan surat pernyataan mencabut laporan, sehingga kasus menikahi istri ternyata lelaki itu diselesaikan kekeluargaan.
Ilustrasi pernikahan. Polisi mengatakan pelapor sudah mengajukan surat pernyataan mencabut laporan, sehingga kasus menikahi istri ternyata lelaki itu diselesaikan kekeluargaan. (iStockphoto/Nanang Sholahudin)

Cianjur, Indonesia --

Kasus pernikahan dengan istri yang ternyata pria di Cianjur, Jawa Barat, berakhir secara kekeluargaan.

Sebelumnya kasus pernikahan dengan istri yang ternyata lelaki itu sempat dilaporkan sebagai dugaan tindak penipuan oleh mempelai pria, AK (26) dan keluarganya ke kepolisian.

Pernikahan tersebut diketahui berlangsung di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur belum lama ini. Pernikahan itu kemudian terbongkar usai identitas ESH yang mengaku bernama Adinda Kanza terbongkar yang ternyata lelaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak keluarga AK mencabut laporan di Polsek Naringgul karena iba melihat keluarga ESH yang sudah lansia.

Pencabutan laporan polisi itu pun dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Ependi.

ADVERTISEMENT

"Setelah menerima laporan pengaduan dan setelah kita periksa saksi saksi dan memberikan keterangan dari kedua belah pihak selama 1x24 jam. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan damai secara kekeluargaan," kata dia saat dihubungi Indonesia.com, Senin (6/5).

"Kedua belah pihak sepakat melakukan damai secara musyawarah dengan dasar penyelesaian di luar jalur hukum dengan mengajukan surat pernyataan bersama, berita acara permohonan cabut laporan dan permohonan untuk dilakukan musyawarah," tambahnya.

Mapolsek Naringgul Cianjur yang menangani perkara dugaan penipuan pernikahan palsu yang di lakukan ESH (26) pria yang  menyamar menjadi wanita jadi jadian bernamakan adinda kanza azahra yang  melangsungkan pernikahan dengan korban AK (26) pemuda asal kampung cigaru,desa wangunjaya,kecamatan naringgul,cianjur selatan pada 12 April 2024 yang lalu akhirnya berujung islah atau damai selesai secara kekeluargaan.Mapolsek Naringgul Cianjur yang menangani perkara dugaan penipuan pernikahan palsu yang di lakukan ESH (26) pria yang menyamar menjadi wanita. (Indonesia/Gani)

Ridwan mengatakan setelah ada pernyataan dari pihak pelapor dan terlapor itu, pihaknya kemudian menggunakan mekanisme restorative justice untuk mengalihkan kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah

"Kita mengacu ke restorative justice system. Jadi  intinya korban sudah merasa terpenuhi rasa keadilannya sehinga laporannya dicabut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, AK tertipu karena menikahi perempuan bernama Adinda Kanza yang ternyata seorang lelaki dengan inisial ESH.

Penyamaran ESH terungkap usai keluarga AK merasa curiga, pasalnya ESH yang mengaku bernama Adinda kerap menolak saat diajak berhubungan badan.

Kecurigaan AK dan keluarga pun semakin menjadi setelah 12 hari menikah, tetap ESH kerap enggan bersosialisasi dengan keluarga ataupun warga sekitar.

Kenyataan pahit pun terungkap setelah keluarga AK berhasil menemukan rumah dari ESH dan mendapati keterangan ayahnya jika ESH alias Adinda ini bukan perempuan melainkan laki-laki.

Atas dugaan penipuan tersebut, AK dan keluarga telah melaporkan ke kepolisian setempat. ESHpun terancam jeratan pasal penipuan.

Terpisah, pernikahan AK dan Adinda Kanzaalias ESH yang ternyata pria itu rupanya juga tak tercatat di negara, dan tak diketahui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Pernikahan tersebut diketahui berlangsung di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur belum lama ini. Pernikahan itu kemudian terbongkar usai identitas ESH yang mengaku bernama Adinda Kanza terbongkar yang ternyata lelaki.

Kepala KUA Kecamatan Naringgul, Ajah Suryana, mengatakan pernikahan keduanya itu tanpa sepengetahuan lembaganya. Dia pun mengaku baru mengetahui adanya pernikahan itu dari pihak kepolisian.

"Baru tahu dari kepolisian, ada yang lapor katanya tertipu sosok istrinya ternyata laki-laki," kata dia, Minggu (5/5) seperti dikutip dari detikJabar.

Menurutnya pernikahan AK dan ESH dilakukan secara siri atau tidak tercatat secara negara. Sehingga pihak KUA tidak mengetahui adanya pernikahan tersebut.

"Pernikahan tidak dilakukan oleh penghulu dari KUA. Tidak secara administrasi negara juga. Makanya kami tidak tahu," kata dia.

Dia mengatakan hal tersebut dapat dicegah apabila mempelai lelaki mengikuti aturan untuk menikah secara resmi melalui KUA. Pasalnya identitas setiap calon mempelai akan diperiksa.

"Pentingnya pernikahan tercatat ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Mulai dari antisipasi kejadian pernikahan sesama jenis ataupun yang berpura-pura menjadi wanita dan berpura jadi laki-laki. Selain itu pernikahan secara tercatat negara juga memberikan perlindungan bagi setiap mempelai dari hak dan menegaskan kewajibannya," kata dia.

"Kami berharap tidak terulang lagi kejadian seperti ini," tambah Ajah Suryana.

(gas, tim/kid)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat