PPP Salahkan KPU di Sidang Sengketa MK: Suara Hilang di 35 Dapil
Kuasa hukum PPP Moch Ainul Yaqin mengungkit kegagalan lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena kesalahan perhitungan KPU dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Mahakamah Konstitusi (MK), Kamis (2/5).
Perolehan suara PPP kurang 193.088 atau 0,13 persen untuk bisa lolos ambang batas parlemen 4 persen. Airnul mengungkapkan banyak suara PPP yang hilang di 35 daerah pemilihan (Dapil).
Pihaknya menduga suara itu salah satunya lari ke Partai Garuda. Beberapa perpindahan diduga terjadi di Dapil Sumatera Utara I, Sumut II, dan Sumut III.
"Persandingan perolehan suara pemohon dengan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi penghitungan termohon dengan versi pemohon, khususnya pada 35 dapil tersebar di 19 provinsi," kata Ainul.
Ainul menyebut ada perpindahan suara PPP ke Partai Garuda sebanyak 4.987 di Dapil Sumut I, 5.420 di Dapil Sumut II, dan 6.040 di Dapil Sumut III. Totalnya, 16.407 suara PPP yang diduga pindah ke Partai Garuda.
Padahal berdasarkan penghitungan PPP, Partai Garuda mulanya hanya mendapat 20 suara di Dapil Sumut I. Usai penambahan menjadi sebesar 5.007 suara.
Kemudian, di Dapil Sumut II awalnya 201 suara, setelah bertambah menjadi 5.621 suara.
Lalu di Dapil Sumut III berdasarkan penghitungan PPP, Garuda mendapat 155 suara. Namun, setelah adanya perpindahan, suara Partai Garuda menjadi sebanyak 6.195 suara.
Menurutnya, perpindahan suara itu diakibatkan oleh KPU sebagai pihak termohon dalam sengketa ini.
"Kesemuanya diakibatkan kesalahan penghitungan oleh termohon," ujarnya.
Lebih lanjut, Ainul juga menyampaikan perpindahan suara PPP secara tidak sah kepada Partai Garuda tersebut terus berlanjut hingga rekapitulasi tingkat nasional. Hal itu telah dituangkan KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang diumumkan pada Rabu 20 Maret 2024
"Bahwa atas perpindahan suara tersebut, pemohon telah mengajukan keberatan ke Bawaslu provinsi pada dapil tersebut. Atas dasar itu, terdapat cukup dasar dan alasan hukum bagi mahkamah untuk mengabulkan permohonan dan mnetapkan perolehan suara yg benar menurut versi pemohon," ujarnya.
(yla/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Jembatan Putus akibat Banjir, Ribuan Warga Latimojong Luwu Terisolasi
-
FOTO: Banjir dan Longsor Landa Kabupaten Luwu Sulsel, 14 Warga Tewas
-
Gerindra Akui PKB Bakal Jadi Kunci di Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
VIDEO: Demo Pro-Palestina Kampus AS Terus Membesar, Kini Giliran NYU
-
3 Turis yang Hilang Misterius di Meksiko Ditemukan Tewas
-
Kelompok Bersenjata Serang 4 Desa di Nigeria, 25 Orang Tewas
-
Zulhas Respons soal Permintaan Sertifikasi Halal UMKM Ditunda
-
Tak Bisa Ditawar Lagi, RPH Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024
-
Zulhas Sebut Rencana Impor 3,6 Juta Ton Beras Didorong Cuaca Ekstrem
-
Hasil Uber Cup: Lanny/Ribka Kalah, Indonesia vs Korea Imbang 2-2
-
Bawa Keunggulan untuk Indonesia, Gregoria Sukses Redam Emosi
-
Hasil Uber Cup: Ester Nurumi Bawa Indonesia Unggul 2-1 atas Korea
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Bikin Jadwal
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Tengah Kisruh AstraZeneca
-
Badan Geologi Bantah Pulau Tagulandang Tenggelam akibat Gunung Ruang
-
VinFast, Senjata Vingroup Kuasai Pasar Global Kendaraan Listrik
-
Modus Pemalsuan Pelat Nomor ZZ, Terdaftar di Mio Dipakai Land Rover
-
Chery Pasang Fitur Tambahan di Omoda 5, Bisa Kontrol Mobil dari Jauh
-
Billy Luncurkan Misi Terakhir Lawan Homelander di Trailer The Boys 4
-
Perjalanan Cinta Rizky Febian dan Mahalini hingga Menuju Pelaminan
-
Michelle Yeoh Dapat Presidential Medal of Freedom dari Biden
-
Berbahaya, Ini 5 Cara Mencegah Heat Stroke di Tengah Cuaca Panas Terik
-
NYALANG: Taman Bunga dari Utara
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso