Eselon I Kementan Diminta Patungan Beli Mobil Rp500 Juta Buat Anak SYL
Kementerian Pertanian (Kementan) RI disebut membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak perempuan mantan menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita.
Hal itu dibongkar oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4).
"Pak Arief kapan mobil Innova itu dibeli?" tanya hakim anggota Fahzal Hendri.
"Sekitar bulan Maret tahun 2022 Yang Mulia," jawab Arief.
Hakim mendalami perintah pembelian mobil anak SYL tersebut. Arief mengaku memperoleh uang untuk membeli mobil tersebut dari eselon I Kementan.
Hanya saja, Bagian Inspektorat Jenderal (Itjen) yang aman tidak ikut menyumbangkan uang.
"Siapa eselon I-nya?" tanya hakim.
"Ya eselon I-nya dari Tanaman Pangan ada, dari Perkebunan gitu, Yang Mulia," jawab Arief.
"Dirjen-dirjen barangkali ya?" ucap hakim.
"Iya," jawab Arief.
"Berapa eselon I yang mengumpulkan uang, berapa banyak? Semua eselon I?" tanya hakim.
"Tidak, Yang Mulia. Eselon I yang tidak pernah dibobolkan (dimintai patungan) Inspektorat Jenderal," kata Arief.
"Kalau yang lain (pejabat eselon I) kena semua?" lanjut hakim yang dibenarkan Arief.
Arief tidak menyampaikan detail pemberian uang dari masing-masing pejabat dimaksud. Dalam tanya jawab tersebut, hakim menggali pihak yang menerima mobil.
"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya hakim memastikan.
"Untuk dikirim ke rumah anaknya (SYL)," jawab Arief.
"Anaknya yang mana?" timpal hakim.
"Anaknya yang perempuan," ucap Arief.
"Kalau enggak salah Thita (Indira Chunda Thita Syahrul) ya," jelas dia.
Adapun mobil tersebut dikirim ke rumah pribadi anak SYL di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Itu dicicil apa dibayar lunas?" tanya hakim lagi.
"Lunas, Pak," jawab Arief.
"Innova berapa sih harganya?" cecar hakim.
"Rp500-an (juta) saat itu, Yang Mulia," tutur Arief.
SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
(ryn/tsa)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Cak Imin Beber Proses Usai Edy Rahmayadi Daftar Bacagub Sumut dari PKB
-
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilgub Sumut dari NasDem Usai PDIP-PKB
-
Buruh Desak Prabowo Perppu Omnibus Law Jika Sudah Dilantik
-
PBB Sebut Puing di Gaza Imbas Agresi Israel Lebih Banyak dari Ukraina
-
Hamas Kukuh Gencatan Senjata di Gaza Harus Permanen
-
Ditekan AS, Israel Buka Penyeberangan Perbatasan Gaza di Erez
-
BPJS Ketenagakerjaan & Perumnas Sinergi Penuhi Kebutuhan Rumah Pekerja
-
Harga Tiket Kereta Api Go Show Naik Per Hari Ini
-
Said Iqbal Sebut Upah Ideal Buruh di Jakarta Rp 7 Juta
-
Menpora Dito: Arab Saudi Dukung Indonesia Bidding Piala Dunia U-20
-
Baggott Kembali ke Ipswich Saat Tim di Ambang Promosi ke Liga Premier
-
Link Live Streaming Dortmund vs PSG di Semifinal Liga Champions
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
FOTO: Ancaman Bau dari Ribuan Makhluk Biru di Pantai Barcelona
-
Daftar Negara yang Lebih Dulu 'Dijajah' Starlink Sebelum Indonesia
-
Neta Buka Pesanan Mobil Listrik Baru V-II Rp200 Jutaan
-
FOTO: Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024
-
Omoda E5 Turun Harga
-
Sinopsis Terminator 3, Bioskop Trans TV 1 Mei 2024
-
7 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Tayang Mei 2024
-
INTIP: 7 Idol Kpop Comeback Mei 2024
-
FOTO: Melihat Restorasi Jam Lawas di Jatinegara
-
Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso