Jakarta Masih Ibu Kota Meski Jokowi Sudah Teken UU DKJ
Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia meski Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pada Kamis (25/4) lalu.
Undang-undang DKJ ini mempersiapkan pemindahan ibu kota negara. Salah satu pasal dalam aturan itu menjelaskan status ibu kota negara yang akan dicabut dari Jakarta ketika presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
"Pada saat Undang-Undang ini diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 63 UU DKJ.
UU DKJ telah menetapkan DKJ sebagai daerah otonom setingkat provinsi. DKJ nantinya akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.
Dalam UU DKJ juga tetap mengatur Jakarta akan tetap dipimpin gubernur dan wakil gubernur yang dipilih melalui mekanisme pilkada. Mereka memiliki masa jabatan lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.
Pemilihan gubernur DKJ tetap memberlakukan sistem dua putaran. Pilgub dilanjut ke putaran kedua bila tidak ada kandidat yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.
"Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," bunyi Pasal 10 ayat (1) UU DKJ.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencana itu sudah disetujui oleh DPR.
Pemindahan ibu kota rencananya dilaksanakan mulai akhir tahun ini. Upacara peringatan HUT kemerdekaan pada 17 Agustus tahun ini pin akan digelar di IKN sebagai simbol pemindahan.
(rzr/isn)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Pelaku dan Korban Kasus Mayat dalam Koper Terekam CCTV Masuk Hotel
-
Cerita Pilu Gadis Tasikmalaya Dilecehkan via Mobile Legends
-
Kemendikbud Respons Viral Penerima KIP Kuliah Doyan Pamer Kemewahan
-
Daftar Negara G7 Mau Bantu AS Jegal ICC buat Tangkap Netanyahu
-
VIDEO: Ricuh Demonstran vs Polisi di Aksi RUU Lembaga Asing di Georgia
-
Hujan Lebat Guyur Saudi, Madinah Diterjang Banjir Bandang
-
Pertamina IHC & Singhealth Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan
-
Buyback Saham, BRI Beri Sinyal Perusahaan dalam Kondisi Baik
-
Peran Holding UMi, Inklusi Keuangan hingga Pemberdayaan Perempuan
-
3 Calon Lawan Indonesia di Perempat Final Uber Cup 2024
-
Irak di Piala Asia U-23: Dihajar Thailand, Menang Lawan Vietnam
-
Hasil Uber Cup: Indonesia Kalah dari Jepang, Jadi Runner Up Grup C
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
FOTO: Ancaman Bau dari Ribuan Makhluk Biru di Pantai Barcelona
-
Daftar Negara yang Lebih Dulu 'Dijajah' Starlink Sebelum Indonesia
-
Neta Buka Pesanan Mobil Listrik Baru V-II Rp200 Jutaan
-
FOTO: Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024
-
Omoda E5 Turun Harga
-
Sinopsis The Architecture of Love, Asmara Penulis Bersemi di New York
-
William Ungkap Kondisi Kesehatan Terbaru Kate Middleton
-
Profil Ryohei Suzuki, Aktor Populer Jepang Pemeran Utama City Hunter
-
Manjakan Army, BTS Pop-Up Store Segera Hadir di Metro Gandaria City
-
Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso