Jokowi Teken UU DKJ, Jakarta Bersiap Lepas Status Ibu Kota Negara
Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Undang-undang itu mempersiapkan pemindahan ibu kota negara. Salah satu pasal dalam aturan itu menjelaskan soal status ibu kota negara yang akan dicabut dari Jakarta.
"Pada saat Undang-Undang ini diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 63 UU DKJ yang ditandatangani Kamis (25/4).
UU DKJ menetapkan DKJ sebagai daerah otonom setingkat provinsi. DKJ akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.
Jakarta akan tetap dipimpin gubernur dan wakil gubernur yang dipilih melalui pilkada. Mereka memiliki masa jabatan lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.
Lihat Juga : |
"Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," bunyi pasal 10 ayat (1) UU DKJ.
Pemilihan gubernur DKJ tetap memberlakukan sistem dua putaran. Pilgub dilanjut ke putaran kedua bila tidak ada kandidat yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencana itu sudah direstui DPR.
Pemindahan ibu kota rencananya dilaksanakan mulai akhir tahun ini. Upacara peringatan HUT kemerdekaan tahun ini akan digelar di IKN sebagai simbol pemindahan.
(dhf/bac)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Pj Kepala Daerah Tak Bisa Maju di Pilkada 2024
-
Polisi Tangkap Pasutri Bogor Admin Judi Online
-
Danny Pomanto Restui Istri Maju Pilwalkot Makassar
-
Bakal Capres AS Ditangkap Gegara Ikut Demo Pro Palestina
-
AS Turun Tangan Bujuk ICC Agar Tak Rilis Surat Penangkapan Netanyahu
-
VIDEO: Horor Tornado Melanda Guangzhou China, 5 Tewas
-
Daftar 23 Pengusaha Penyumbang Bonus Rp23 M Buat Timnas U-23
-
Langkah Pasti Menteri BUMN Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal
-
Menkeu Minta Bea Cukai Tingkatkan Layanan Usai Ramai 'Dirujak' Netizen
-
FOTO: Bagnaia Kalahkan Marquez, Rossi pun Tersenyum
-
Bek Uzbekistan Was-was Hadapi Indonesia 'Si Pembunuh' Korea Selatan
-
Harga Pasar Skuad Indonesia vs Uzbekistan: Garuda Kalah Jauh
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
Jabar Selatan Diprediksi Hujan Deras usai Kena Gempa, Waspada Longsor
-
Pakar Cuaca Blak-blakan Soal Gelombang Panas Serbu Asia
-
Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang karena Harga Ketinggian
-
Mengenal Sensor ISC yang Jaga Rpm Mesin Mobil Tak Goyang-goyang
-
Rangkaian Acara Daihatsu Kumpul Sahabat 2024 Dibuka di Bekasi
-
Rekor, Album Baru Taylor Swift Terjual 2,6 Juta Unit di Pekan Pertama
-
Jadwal Bioskop Trans TV 29 April-5 Mei 2024
-
IU Janji Konser Lagi di Indonesia: Saya Akan Kembali Secepatnya
-
Army Bersiap, BTS Pop-Up Store Hadir di Metro Mal Gancit Mulai 9 Mei
-
Mengenal Sepsis, Penyakit yang Sempat Diderita Chicco Jerikho
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso