Pemprov DKI Pastikan Penonaktifan NIK Tak Matikan Hak Politik Warga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta tak mematikan hak politik mereka.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan warga tetap bisa menggunakan hak politiknya di pilkada mendatang.
"Hak politik mereka tetap terjamin. Itu tidak mematikan hak politik," kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/4).
Menurutnya, penertiban dokumen data kependudukan sesuai domisili itu membantu proses kontestasi politik.
"Dan ini juga membantu dalam proses pemilihan karena mereka kan, sudah lama di Depok, Tangerang, Bekasi. Jadi milihnya jangan di Jakarta dong, milihnya di wilayah mereka masing-masing," ujarnya.
Budi menyebut penonaktifan warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta bisa mengurangi angka golput. Sebab, warga lebih dekat dengan TPS tempat mereka berdomisili.
"Mengurangi golput, kenapa mengurangi golput? Karena lebih dekat kepada TPS-TPS mereka. Seperti kemarin pemilu, mereka pulang ke rumah orang tuanya bawa mobil. Macet. Ini kan juga tidak bagus. Jadi ini malah memudahkan dan juga proses demokrasinya akan jauh lebih baik," jelas Budi.
Budi menyampaikan sebanyak 40.000 ribu NIK warga Jakarta yang sudah meninggal dunia telah dinonaktifkan.
Penonaktifan puluhan ribu NIK itu dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan surat pengajuan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
"Saat ini untuk yang meninggal kami sudah masukkan totalnya hampir sekitar 40 ribu. RT yang tidak ada hampir 9 ribuan. Ini sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang RT tidak ada sedang di proses dan verifikasi oleh Kemendagri," katanya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kemendagri pada Senin (22/4).
Lihat Juga : |
Sebanyak 92.493 NIK KTP yang akan dinonaktifkan ini terdiri dari 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.
Adapun penonaktifan 92 NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta ini dalam rangka memulai program penertiban KTP warga Jakarta.
(lna/pmg)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
TNI: Latihan SGS Tetap Lanjut Pasca Insiden Tentara AS Meninggal
-
PKS Buka Opsi Usung Anies Lagi di DKI: Kalau Cocok Why Not?
-
Pemprov DKI Pastikan Penonaktifan NIK Tak Matikan Hak Politik Warga
-
FOTO: Demo Pro-Palestina Meluas di AS, Protes Agresi Israel di Gaza
-
Apa Ritual yang Ingin Digelar Ekstremis Israel sampai Serbu Al Aqsa?
-
Pertempuran Junta Myanmar dengan Milisi Pecah Dekat Perbatasan India
-
Daftar Harga Acuan Batu Bara dan Mineral Logam April 2024
-
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD MRT Jakarta ke Investor Jepang
-
Sambut Hari Bumi, Telkomsel Ajak Pelanggan Wujudkan Jejak Kebaikan
-
Hasil PLN Mobile Proliga: Gia Bawa Pertamina Enduro Kalahkan BJB
-
Kiper Qatar Menangis di Lorong Usai Kartu Merah Lawan Jepang
-
Link Live Streaming Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
VIDEO: Hari Pilu Buat Ratusan Paus Pilot di Pantai Australia
-
Starlink Masuk RI, XL Axiata Pilih Kolab di Daerah Sulit Dijangkau
-
FOTO: Banjir Mobil Listrik di Beijing Auto Show 2024
-
Hasil Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Diserahkan ke David Ozora
-
Pakar Jawab Soal Pertalite Campur Minyak Kayu Putih Buat Naikkan Oktan
-
Min Hee-jin soal Didesak Mundur oleh HYBE: Saya Tidak Tahu
-
Dude Harlino Ungkap Arti Nama Anak Ketiga dengan Alyssa Soebandono
-
Sastrawan Joko Pinurbo Dikabarkan Terbaring Sakit
-
4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
-
Deretan Merchandise di BTS Pop-Up MONOCHROME Metro Gandaria City
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso