Jokowi Tetapkan Gaji Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan baru tentang gaji Anggota Badan Pengarah Papua yang dipimpin wakil presiden (wapres) senilai Rp40 juta per bulan.
Kebijakan itu dituang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2024. Aturan itu mengatur gaji sejumlah pejabat yang saat ini berada di bawah arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Hak keuangan bagi Anggota Badan Pengarah Papua yang berasal dari perwakilan dari setiap provinsi di Provinsi Papua sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) diberikan sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah)," bunyi pasal 4 ayat (1) Perpres Nomor 54 Tahun 2024.
Perpres itu juga mengatur gaji Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua sebesar Rp14,5 juta per bulan. Lalu Kepala Sekretariat Badan Pengarah Papua digaji Rp7,4 juta per bulan.
Para Anggota Badan Pengarah Papua yang dipimpin wakil presiden juga diberi empat tunjangan, yaitu biaya perjalanan dinas, transportasi, perumahan, dan jaminan sosial.
Tunjangan transportasi sebesar Rp8,9 juta per bulan, sedangkan tunjangan perumahan Rp8 juta per bulan. Lalu tunjangan jaminan sosial terdiri atas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kesehatan.
Sebelumnya, Jokowi membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua pada 21 Oktober 2022. Pembentukan badan itu merupakan kelanjutan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Badan itu dipimpin wakil presiden. Anggota badan itu terdiri dari dan menteri dalam negeri, menteri perencanaan pembangunan nasional, menteri keuangan, dan perwakilan dari setiap provinsi di Papua.
"Badan Pengarah Papua mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Perpres Nomor 121 Tahun 2022.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Dewas KPK: Aneh Koordinasi dengan PPATK Dipermasalahkan Nurul Ghufron
-
Cak Imin: Timnas AMIN Sudah Selesai, Bakal Dibubarkan Besok
-
Jokowi Tetapkan Gaji Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
-
AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh Bantu Ukraina Lawan Rusia
-
FOTO: Demo Pro-Palestina Meluas di AS, Protes Agresi Israel di Gaza
-
Apa Ritual yang Ingin Digelar Ekstremis Israel sampai Serbu Al Aqsa?
-
Peruri Lebarkan Sayap ke Bisnis Keamanan Digital
-
Daftar Harga Acuan Batu Bara dan Mineral Logam April 2024
-
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD MRT Jakarta ke Investor Jepang
-
Hasil Piala Asia U-23: Jepang Lolos Semifinal Usai Hajar Qatar
-
Susunan Pemain Indonesia vs Korea Selatan: Nathan Starter
-
Rio Waida Ungkap Alasan Pilih Indonesia Ketimbang Jepang
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
VIDEO: Hari Pilu Buat Ratusan Paus Pilot di Pantai Australia
-
Starlink Masuk RI, XL Axiata Pilih Kolab di Daerah Sulit Dijangkau
-
FOTO: Banjir Mobil Listrik di Beijing Auto Show 2024
-
Hasil Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Diserahkan ke David Ozora
-
Pakar Jawab Soal Pertalite Campur Minyak Kayu Putih Buat Naikkan Oktan
-
Siswa dan Guru SMM Yogyakarta Memeluk Mimpi-mimpi dalam Pentas Musikal
-
Min Hee-jin soal Didesak Mundur oleh HYBE: Saya Tidak Tahu
-
Dude Harlino Ungkap Arti Nama Anak Ketiga dengan Alyssa Soebandono
-
4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
-
Deretan Merchandise di BTS Pop-Up MONOCHROME Metro Gandaria City
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso