KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengatur jumlah pemilih pada tempat pemungutan suara (TPS) menjadi maksimal 600 orang dalam Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik di usai menghadiri uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Rancangan PKPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4).
Idham mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan telah memutuskan hal tersebut dalam rapat internal KPU.
"Ketua KPU RI menegaskan bahwa jumlah pemilih dalam TPS untuk Pilkada itu 600 dan hal itu sudah kami tuangkan di dalam rancangan Peraturan KPU tentang pemutakhiran daftar pemilih yang tadi sudah dipresentasikan," ujar Idham.
"Tentunya pertimbangannya itu berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara. Yang kedua, maksimalisasi pelayanan pemilih proses pemberian suara," jelas Idham.
Idham kemudian membandingkan jumlah pemilih per TPS pada Pilkada 2024 dengan jumlah pemilih per TPS pada Pemilu 2024 lalu.
Ia menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024, terdapat lima kotak suara. Kala itu, KPU mengizinkan jumlah pemilih per TPS maksimal 300 orang.
Sementara itu, pada Pilkada Serentak 2024, hanya ada dua kotak suara.
Pertama, kotak suara untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur. Kedua, kotak suara untuk pemilihan calon wali kota/bupati beserta wakilnya.
Awak media pun bertanya apakah penambahan jumlah pemilih per TPS ini akan berimbas pada penumpukan antrean.
"Insya Allah sudah kami lakukan kajian. Dan nanti kami akan lakukan simulasi sebagaimana yang pernah kami terapkan dalam persiapan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu serentak 2024," kata Idham.
(pop/pua)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
TNI-Polri Evakuasi Korban Penembakan OPM di Homeyo
-
Putri Amien Rais Daftar Pilkada Yogyakarta lewat PKB
-
Fakta-Fakta Terbaru Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi
-
Daftar Sekte Sesat Kristen di Korea Selatan
-
AS-Saudi Bakal Sepakati Kerja Sama, Bawa-bawa Israel
-
Biden Bakal Bahas Situasi Gaza Bareng Raja Yordania Pekan Depan
-
Zulhas Sebut Rencana Impor 3,6 Juta Ton Beras Didorong Cuaca Ekstrem
-
Berkaca ke Cerita Meisya Siregar, Berapa Umur-Gaji Ideal Ajukan KPR?
-
Daftar Lengkap dan Terbaru Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell dan BP
-
Daftar Lengkap Top Skor Piala Asia U-23 2024
-
EDUSPORTS: Sejarah Proliga, Turnamen Voli Tertinggi Indonesia
-
Netizen Murka Pemain Uzbekistan Jadi Kiper Terbaik Piala AFC U-23
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Bikin Jadwal
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Tengah Kisruh AstraZeneca
-
Badan Geologi Bantah Pulau Tagulandang Tenggelam akibat Gunung Ruang
-
Chery Pasang Fitur Tambahan di Omoda 5, Bisa Kontrol Mobil dari Jauh
-
Jokowi Soal Insentif Mobil Hybrid: Masih Dibicarakan Menteri
-
Jokowi Bicara Peluang Besar Motor Listrik di Indonesia
-
Michelle Yeoh Dapat Presidential Medal of Freedom dari Biden
-
Britney Spears Kedapatan Tampil Kacau Keluar dari Hotel
-
Joji hingga BIBI Masuk Lineup Terbaru We The Fest 2024
-
Apa Itu Varian Baru Covid-19 FLiRT yang Bikin AS Ketar-ketir?
-
7 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Kamu Jadi Pikun
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso