yoldash.net

Pemotor Gunakan Pelat Dinas Polisi Palsu Demi Hindari Tilang ETLE

Polisi menindak seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan pelat dinas Polri palsu di sekitar Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan.
Ilustrasi. Pemotor gunakan pelat dinas polisi palsu untuk menghindari ETLE. (CNNIndonesia/Astari Kusumawardhani)

Jakarta, Indonesia --

Polisi menindak seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan pelat dinas Polri palsu di sekitar Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan.

Penindakan terhadap pemotor ini turut diunggah di akun Instagram @tmcpoldametro. Dalam foto yang diunggah, tampak pemotor menggunakan pelat dinas Polri palsu bernomor 145281-VII.

"#Polri Sat Gatur Dit Lantas PMJ melakukan penindakan kepada Pengendara Sepeda Motor dengan pelat Dinas Palsu di Pos Lantas Traffic Light Kuningan Jaksel," demikian keterangan unggahan itu, dilihat pada Rabu (14/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan pemotor yang diketahui berinisial AT langsung diperiksa terkait penggunaan pelat dinas palsu tersebut.

ADVERTISEMENT

"Adapun hasil pemeriksaan bahwa motifnya adalah menghindari ETLE," kata Jhoni dalam keterangannya, Rabu (14/12).

Motif lainnya yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor tersebut mati atau sudah tidak berlaku. Alhasil, pemotor pun nekat memasang pelat dinas Polri untuk menghindari penindakan dari petugas.

"Karena STNK-nya mati maka untuk menghindari kepolisian, (dan juga) untuk kenyamanan dan keamanan," ucap Jhoni.

Jhoni belum menjelaskan lebih lanjut terkait apakah pemotor itu diberikan sanksi tilang atau sanksi lainnya atas penggunaan pelat dinas Polri palsu tersebut.

Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kembali menerapkan tilang manual.

Namun penindakan ini hanya diterapkan untuk pelanggaran tertentu. Salah satunya adalah terkait penggunaan pelat nomor palsu.

"Untuk tilang manual diberlakukan, untuk yang memalsukan nomor polisi dan melepas nomor polisi serta balap liar dan knalpot brong gitu," kata Latif saat dihubungi, Selasa (6/12).

[Gambas:Instagram]

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat