yoldash.net

Deret Mobil Mewah Pengacara Pakai Pelat Palsu DPR yang Disita Polisi

Setidaknya ada delapan mobil mewah merek terkenal telah disita kepolisian dari kasus dugaan pemalsuan pelat nomor DPR oleh pengacara.
Ilustrasi. Setidaknya ada delapan mobil mewah merek terkenal telah disita kepolisian dari kasus dugaan pemalsuan pelat nomor DPR oleh pengacara. (CNN Indonesia/ Martahan Sohuturon)

Jakarta, Indonesia --

Sederet mobil mewah diamankan Polda Metro Jaya lantaran diduga menggunakan pelat nomor dinas DPR-RI palsu. Mobil mewah ini kebanyakan merek mewah yang harganya mencapai miliaran rupiah. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah mengamankan lima tersangka atas sangkaan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat dinas palsu seolah-olah pelat dari DPR. Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan lima orang tersangka," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5).

Ade menyebut salah satu tersangka merupakan pemilik mobil yang menggunakan pelat nomor dinas DPR palsu. Sementara empat orang lainnya berperan sebagai pembuat pelat nomor palsu.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian Ade enggan mengungkapkan identitas kelima tersangka tersebut. Ia hanya mengatakan penyidik turut menyita delapan mobil dengan pelat palsu dan 25 KTA DPR palsu.

Kasus ini diawali salah satu akun di media sosial, @sunankalijaga_sh, yang mengungkap ada pengacara terkenal memakai pelat nomor palsu DPR di empat mobil mewah.

Isu ini mendapat perhatian anggota MKD DPR Habiburokhman yang meminta Polri menindak tegas pemalsuan pelat nomor dinas DPR oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Saya dapat informasi juga begitu. Kami minta Polri tindak tegas siapa pun yang membuat, menggunakan pelat palsu DPR. Ini jelas memenuhi unsur pelanggaran Pasal 263 KUHP yang ancamannya 6 tahun penjara," kata Habiburokhman, Senin (27/5).

Habib menjelaskan pemalsuan pelat itu melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. Ia memastikan MKD takkan melindungi para pelaku pemalsuan pelat DPR.

Selain oknum pengacara, Habib juga mendengar oknum swasta yang mengaku sebagai petinggi partai turut memalsukan pelat DPR untuk mobilnya.

"Saya sudah koordinasi dengan pimpinan partai tersebut dan mereka tidak akan membela," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menegaskan yang dipalsukan oknum-oknum tersebut merupakan lambang DPR dan identitasnya.

"Yang dipalsukan adalah lambang DPR dan identitas juga. Saya dengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan beberapa pelat DPR untuk mobil-mobilnya. saya sudah koordinasi dengan pimpinan partai tersebut dan mereka tidak akan membela," ucapnya.

Polda Metro Jaya belum merilis identitas delapan mobil mewah yang sudah diamankan atas kasus ini. Namun diketahui dari penampakan mobil-mobil itu saat terparkir di samping gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya berupa merek ternama seperti Tesla, Mercedes-Benz G-Class, Toyota Land Cruiser, Lexus, menurut laporan detik.com

(can/fea)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat