yoldash.net

Polda Metro Terapkan Lagi Tilang Manual, Khusus Pelat Palsu & Knalpot

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual. Namun, penindakan ini hanya diterapkan untuk pelanggaran tertentu.
Polda Metro Jaya kembali melakukan tilang manual khusus pada pelanggar pelat nomor dan knalpot serta balap liar (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, Indonesia --

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual. Namun, penindakan ini hanya diterapkan untuk pelanggaran tertentu.

"Untuk tilang manual diberlakukan, untuk yang memalsukan nomor polisi dan melepas nomor polisi serta balap liar dan knalpot brong gitu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Selasa (6/12).

Disampaikan Latif, penilangan manual untuk beberapa pelanggaran ini dilakukan seperti penindakan yang dilakukan sebelum-sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti biasa, dihentikan, kita tilang, mereka kan memalsukan pelat nomor," ucap Latif.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh polisi lalu lintas untuk melakukan penilangan manual terhadap para pengendara.

Instruksi ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun Mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat