yoldash.net

AS Tandai Tetangga RI Punya Kasus Human Trafficking

AS memasukkan negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam, ke dalam daftar hitam negara dengan kasus perdagangan manusia (human trafficking).
Ilustrasi. (morgueFile/click)

Jakarta, Indonesia --

Amerika Serikat memasukkan negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam, ke dalam daftar hitam negara dengan kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Selain Brunei, AS juga memasukkan Sudan ke dalam daftar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sebuah laporan tahunan, Kementerian Luar Negeri AS menambahkan Brunei dan Sudan ke dalam daftar hitam "Tingkat 3" negara yang tidak mengambil langkah signifikan terhadap kasus perdagangan manusia.

Kemlu AS menilai Brunei tidak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut dan sebaliknya malah mengadili maupun mendeportasi beberapa korban yang membutuhkan bantuan.

ADVERTISEMENT

"[Brunei] mempublikasi upaya untuk menangkap para pekerja yang melarikan diri, dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap," demikian keterangan Kemlu AS.

Sementara itu, Sudan disebut melakukan perdagangan manusia karena kepentingan pemerintah merekrut tentara untuk berperang.

"Kami menilai kebijakan atau pola perdagangan manusia oleh pemerintah Sudan berkaitan dengan perekrutan tentara anak-anak," demikian keterangan Kemlu AS, seperti dikutip AFP.

Seiring daftar hitam tersebut, dua negara itu kini terancam dikenakan sanksi oleh AS maupun dikurangi bantuannya.

Negara-negara yang masuk dalam daftar hitam tingkat tiga sebagian besar memiliki hubungan buruk dengan Amerika Serikat. Beberapa di antaranya seperti China, Rusia, dan Venezuela.

Namun, tidak demikian dengan Brunei. Brunei memiliki hubungan persahabatan dengan AS meskipun negara mayoritas Muslim itu dikritik keras karena mempertahankan hukuman mati untuk kasus homoseksualitas.

Selain memasukkan Brunei dan Sudan, Amerika Serikat turut menghapus Aljazair dari daftar hitam karena menilai negara itu "melakukan upaya signifikan", merujuk pada undang-undang anti-perdagangan manusia yang baru di Aljazair. Undang-undang tersebut mengadili tiga kali lipat tersangka pelaku perdagangan manusia.

Mesir, Afrika Selatan, dan Vietnam juga dikeluarkan dari daftar pantauan AS.

Status Vietnam naik setelah negara itu menggencarkan penyelidikan dan penuntutan terhadap kasus perdagangan manusia. Negara yang dua tahun lalu masuk ke Tingkat 3 itu akhirnya dikeluarkan dari daftar hitam karena memberikan bantuan yang lebih besar kepada para korban.

Mesir juga dikeluarkan karena mengadili lebih dari dua kali lipat para tersangka pedagang manusia serta pejabat yang dituduh terlibat.

Afrika Selatan juga dikreditkan karena menggencarkan penuntutan dan dengan mendirikan lebih banyak tempat penampungan bagi para korban.

Meskipun ada sejumlah perbaikan, laporan ini tetap mewanti-wanti bahwa perdagangan manusia masih menjadi masalah utama di seluruh dunia. Sekitar 27 juta orang di seluruh dunia dieksploitasi untuk bekerja, melakukan kegiatan seksual, serta memberikan pelayanan.

Laporan itu menyoroti peran teknologi yang dinilai memudahkan para pedagang untuk melintasi perbatasan.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyebut ada peningkatan signifikan terhadap penipuan di dunia maya yang memikat orang-orang untuk bekerja di luar negeri.

Kendati begitu, peran organisasi non pemerintah, yang salah satunya menggunakan kecerdasan buatan untuk melacak korban, berhasil membantu membasmi perdagangan manusia.

(blq/bac)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat