yoldash.net

Apakah Pengadilan ICC Bisa Tangkap Netanyahu?

Israel yakin Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bakal menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap PM Netanyahu dalam waktu dekat.
Israel meyakini bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) bakal menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam waktu dekat. (AFP/HANDOUT)

Jakarta, Indonesia --

Israel meyakini Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) bakal menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam waktu dekat.

Perintah penangkapan itu menyusul dugaan kejahatan perang selama agresi brutal Israel ke Jalur Gaza Palestina sejak Oktober lalu. Lima pejabat Israel dan asing mengatakan secara anonim kepada The New York Times bahwa Netanyahu masuk di antara daftar nama yang akan diburu oleh ICC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pejabat Israel juga disebut bakal masuk dalam daftar tersebut. Mereka antara lain Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Herzi Halevi.

Isu penangkapan ini disebut-sebut cukup membuat Netanyahu 'kebakaran janggut'. Ia sampai membuat unggahan di X pada Jumat (26/4) yang menegaskan Israel tak akan pernah menerima dan terpengaruh upaya apa pun yang dilakukan ICC untuk melemahkan "hak dasar Israel membela diri."

ADVERTISEMENT

"Meskipun keputusan yang dibuat oleh pengadilan di Den Haag tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun hal tersebut akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan masyarakat kami," tulis Netanyahu.

Lantas apakah ICC bisa menangkap Netanyahu?

Dilansir dari The New York Times, ICC merupakan satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia yang memiliki kekuatan untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lain terhadap kemanusiaan.

Namun, ICC tidak memiliki pasukan keamanan sendiri. Mereka hanya mengandalkan 124 anggotanya, yang mencakup sebagian besar negara Eropa tapi bukan Israel atau Amerika Serikat, untuk menangkap individu yang disebutkan dalam surat perintah penangkapan.

Sebagai contoh, Presiden Rusia Vladimir Putin merupakan salah satu individu yang diburu ICC karena dugaan deportasi ilegal terhadap anak-anak Ukraina. Ia tak bisa menginjakkan kaki ke negara-negara yang menjadi anggota ICC karena akan langsung ditangkap dan diserahkan ke badan pengadilan tersebut.

Saat Konferensi Tingkat Tinggi BRICS ke-15 digelar di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 22-24 Agustus, Putin tak bisa datang ke sana. Sebab, Afrika Selatan merupakan anggota Pengadilan Kriminal Internasional.

ICC juga tak bisa mengadili terdakwa secara in absentia. Itu sebabnya Putin hingga kini tak kunjung diadili atas tuduhan terhadapnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya >>>

ICC Hanya Teguran?

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat