yoldash.net

Pendiri Binance Dipenjara 4 Bulan atas Tuduhan Pencucian Uang

Pendiri Binance, Changpeng Zhao, dipenjara empat bulan karena terlibat pencucian uang hingga pelanggaran sanksi terkait kripto.
Mantan CEO sekaligus pendiri perusahaan kripto Binance, Changpeng Zhao. Foto: AFP/ERIC PIERMONT

Jakarta, Indonesia --

Mantan CEO sekaligus pendiri perusahaan bursa mata uang kripto Binance, Changpeng Zhao, dijatuhi hukuman empat bulan penjara setelah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang tahun lalu.

Dilansir CNN Rabu (1/5), hukuman tersebut jauh lebih ringan dari yang diajukan jaksa penuntut sebelumnya selama tiga tahun di Pengadilan Federal Amerika Serikat di Seattle.

Sebelumnya dalam sidang pada Selasa (30/4), Zhao menyampaikan permohonan maaf selaku CEO Binance yang didirikan sejak tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kata-kata tidak dapat menjelaskan betapa saya menyesali pilihan saya yang mengakibatkan saya harus hadir di hadapan Pengadilan. Yakinlah bahwa hal itu tidak akan terjadi lagi," ujarnya dalam surat kepada hakim.

Binance setuju untuk membayar denda lebih dari US$4 miliar dan denda lainnya, sebagai bagian dari penyelesaian terkoordinasi dengan pemerintah federal pada musim gugur lalu.

Perusahaan tersebut mengaku terlibat dalam aktivitas pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, dan pelanggaran sanksi.

Zhao, yang berusia 47 tahun dan memiliki kekayaan pribadi hampir US$40 miliar setuju untuk mundur sebagai CEO dan membayar denda US$200 juta.

Usai penyelidikan, otoritas AS pada November 2023 mengatakan Binance mengizinkan pelaku kejahatan masuk ke dalam platform dan memungkinkan transaksi terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak, narkotika, dan pendanaan teroris.

Selain itu, Binance juga tidak memiliki protokol untuk mendeteksi atau melaporkan transaksi yang berisiko pencucian uang. Padahal, aplikasi pertukaran kripto tanpa pengawasan akan riskan menjadi tempat kejahatan.

Hukuman Zhao dijatuhkan lebih dari sebulan setelah mantan saingannya, Sam Bankman-Fried, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara federal karena perannya dalam penipuan bernilai miliaran dolar selama bertahun-tahun melalui FTX.

Hukuman berturut-turut ini menandakan bahwa Departemen Kehakiman harus memberikan sanksi lebih keras terhadap kejahatan keuangan secara luas, khususnya kripto.

(ldy/dna)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat